Jakarta, tvOnenews.com - Divisi Latsmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza mengaku mendapat barang-barang mewah dalam pusaran korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Duduk sebagai saksi atas terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto, Mirza dicecar jaksa penuntut umum (JPU) soal menerima duit Rp300 juta dari tersangka Windy Purnama.
"Saudara, kan, berkomunikasi dengan para penyedia, apakah saudara pernah diberikan barang?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor, PN Jakpus, Selasa (25/7/2023).
Saksi Mirza lantas tertawa mendengar pertanyaan jaksa, dan tampak merasa malu mengungkap di persidangan.
Sebab, dia mengatakan memang menerima beberapa barang mewah dari pihak penyedia.
Para penyedia itu ialah konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan PT ZTE Indonesia Paket 4, 5.
Mirza mengatakan menerima sebuah tas bermerek Louis Vuitton (LV) dari pihak ZTE.
Load more