Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), ada 10 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi pada Selasa siang (25/7/2023.
Nantinya, keterangan dari mereka yang telah diamankan beserta alat buktinya akan dianalisis untuk dapat menemukan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum sebagai tersangka dalam kasus OTT korupsi Basarnas.
"Sesuai ketentuan 1x24 jam, maka siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud. Kesimpulan dari proses tersebut juga akan kami sampaikan kepada masyarakat dan juga teman-teman," ujarnya.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal siapa saja pihak yang diamankan tersebut.
"Mengenai siapa berbuat apa, sedang kami dalami dalam proses permintaan keterangan ini. Jadi bersabar dulu, nanti pasti akan kami umumkan secara utuh dan lengkap konstruksinya. Siapa berbuat apa dan akan dipertanggungjawabkan dengan pasal-pasal apabila kemudian ditemukan peristiwa pidana dan adanya kecukupan alat bukti," pungkasnya. (ant/mii)
Load more