Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat Hukum dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, Ihsan mengungkapkan bahwa akan kembali menggugat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Kami akan gugat balik Panji Gumilang dengan materil setengah rupiah, imaterill Rp2 triliun. Kenapa? Karena apa yang dilakukan telah menggoyang persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," ungkapnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Sehingga kehadiran Anwar Abbas dan penasehat hukumnya hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna memenuhi kewajiban sebagai panggilan sidang pertama.
"Artinya Buya (Anwar) akan mendengar apakah semua pihak baik penggugat maupun tergugat hadir apabila semua hadir, maka akan dilanjutkan ke persidangan," tuturnya.
Dengan percaya diri, Ihsan mengatakan telah menyiapkan hal-hal yang diperlukan apabila pihak Panji Gumilang melakukan eksepsi maka itu adalah upaya Ihsan melakukan gugatan balik.
Sebelumnya, Sidang Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas yang digugat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terpaksa ditunda hingga 2 Agustus 2023.
Rupanya penundaan sidang ini dikarenakan tidak adanya pihak MUI yang mewakili hadir pada sidang pagi ini.
Berdasarkan pengamatan tim tvOnenews.com, pada pukul 10.43 WIB sidang dimulai oleh majelis hakim, namun persidangan terpaksa ditunda sepanjang 20 menit lantaran pihak tergugat belum hadir.
Sidang kembali dimulai pada pukul 11.15 WIB yang dihadiri oleh Anwar Abbas bersama beberapa kuasa hukumnya. Sementara penggugat, Panji Gumilang diwakili oleh Penasihat Hukum.
Sementara pihak MUI juga tidak hadir dalam sidang perkara tersebut. Anwar pun menegaskan bahwa kehadirannya bukan mewakili MUI, melainkan diri sendiri.
Sidang kembali dilanjutkan dan kemudian majelis hakim memeriksa legal standing dari pihak penggugat dan tergugat. Akhirnya diputuskan sidang dilanjutkan pada pekan depan.
"Jadi sidang ini akan ditunda sampai dengan tanggal 2 Agustus dengan agenda legal standing, pemanggilan terhadap Majelis Ulama Indonesia. Jam 10.00 WIB," kata Ketua Majelis Hakim, Zulkifli Atjo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). (agr)
Sebanyak 482 ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus TPPO. Jumlah tersebut merupakan catatan sepanjang Oktober hingga November 2024.
Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks menceritakan soal perkembangan terbaru cederanya yang membuatnya harus absen apda laga kontra Arab Saudi di Stadion GBK.
Ragnar Oratmangoen atau Wak Haji yang dikenal mualaf ini, memuji rekan bermainnya karena ia melihat ada kelebihan yang melekat. Sehingga ia memuji abis Asnawi
Komisi IV DPR RI menyoroti permasalahan sektor persusuan nasional dalam kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis, 21 November 2024.
Melihat besarnya potensi enegi hijau di Indonensia, Menteri Rosan Roeslani bermaksud menggandeng investor Inggris untuk turut memanfaatkan peluang EBT yang ada.
Striker Timnas Vietnam, Nguyen Tien Linh blak-blakan menjagokan Timnas Indonesia juara Piala AFF 2024 dengan menyindir banyaknya pemain naturalisasi di skuad Garuda.
Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Load more