Denpasar, tvOnenews.com - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Kota Denpasar, Bali, menerangkan soal penanganan binaragawan Justyn Vicky atau Herman Fauzi (34) yang meninggal dunia karena tertimpa barbel seberat 200 kilo gram.
Dr I Wayan Edi Wirawan selaku Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Wangaya mengatakan, bahwa untuk pasien Justyn Vicky memang tiba di RSUD Wangaya pada tanggal 15 Juli 2023 pada pukul 17:46 WITA.
"Pasien ini rujukan dari rumah sakit swasta dan diantar ke UGD oleh dokter perawat dari rumah sakit swasta tersebut dengan menggunakan ambulans," kata Wirawan, saat ditemui di RSUD Wangaya, Kamis (27/7/2023).
Ia menerangkan, bahwa keadaan pasien Justyn Vicky saat tiba di RSUD Wangaya sudah menggunakan collar neck atau penyangga leher dan saat itu masih dalam keadaan sadar. Tetapi, kedua kakinya sudah tidak bisa digerakkan.
"Keadaan pasien pada saat itu sudah terpasang collar neck di leher. Pasien pada saat itu dalam keadaan sadar, (dan) pasien saat itu dalam keadaan tidak bisa menggerakkan kedua kakinya dan sudah membawa hasil MRl (Magnetic Resonance Imaging) dari rumah sakit swasta sebelumnya," imbuhnya.
Sementara, dari hasil MRI diketahui di tulang leher belakang Justyn Vicky terdapat dua ruas tulang leher patah dan bergeser yang secepatnya harus ditangani.
"Dari hasil MRi tersebut, terdapat patah dan dislokasi di tulang belakang leher. Di mana kita ketahui tulang leher ada 7 ruas, C1 sampai C7. Nah, yang patah kelihatan di sana ada dibagian C6 dan C7. Itu patah dan terjadi pergeseran," jelasnya.
Load more