Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.
Menurut Ketut, pihaknya bakal memanggil dan memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus tersebut.
Dia mengatakan pemanggilan tersebut dibutuhkan penyidik dan dijadwalkan, Selasa (1/8/2023) pekan depan.
"Pemanggilan mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Meski demikian, Ketut mengaku belum mendapat informasi tambahan dari penyidik terkait pemanggilan tersebut.
Namum, dia memastikan keterangan M Lutfi diperlukan penyidik dalam perkara dugaan korupsi ekspor CPO.
Selain itu, Ketut mengatakan penyidik masih mendalami keterangan Menko Perokonomian Airlangga Hartarto.
Load more