Bekasi, Jawa Barat - Pemerintah Kota Bekasi dan PT Kota Bintang Rayatri, senin pagi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pemulihan alur Sungai Cakung akibat banjir yang kerap terjadi dari limpasan kali tersebut. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi telah mendorong pengembang Grand Kota Bintang untuk melakukan pelebaran ukuran Sungai Cakung.
"Sempitnya ukuran sungai mengakibatkan air meluap saat hujan deras. Dampaknya, banjir terjadi di underpass Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Segmen Kalimalang," ujarnya, dalam keterangan tertulis Senin (15/11/2021) siang.
Aliran sungai cakung yang melintasi sejumlah perumahan di Bekasi, serta kawasan Grand Kota Bintang Kalimalang, sempat disidak oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan A Djalil karena melanggar batas sepadan sungai.
"Sidak yang dilakukan dua menteri beberapa waktu lalu ke area Grand Kota Bintang, menjadikan solusi dari Pemerintah Kota Bekasi dalam penanganan aliran Sungai Cakung," tambah Rahmat.
Dari sidak tersebut Pemkot Bekasi menggelar rapat pembahasan dan konsultasi teknis dengan instansi terkait serta melibatkan PT Kota Bintang Rayatri, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, dan Direktorat Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN. Pemkot Bekasi juga telah menyurati PT Kota Bintang Rayatri agar segera melaksanakan pemulihan fungsi alur Sungai Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang.
Mengantisipasi banjir di musim hujan ini, wali kota meminta dibentuk tim di daerah-daerah yang menjadi prioritas saat banjir. "Antisipasi untuk meminimalisasi dampak banjir dapat dilakukan juga dengan sosialisasi tentang tingkat kewaspadaan," tutup Rahmat.
(kurnia hapsari/win)
Load more