Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi telah menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lembaganya.
"Ya diterima saja, hanya saja kok tidak lewat prosedur ya. Kan, saya militer," ucapnya, kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (27/7/2023).
Perwira AU yang memilikipangkat Marsekal Madya (Marsdya) itu mengatakan siap mempertanggungjawabkan kebijakan pengadaan barang dan jasa yang diputuskannya.
"Saya sebagai Perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggung jawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya,” ujarnya.
“Maka, catatan penggunaan dana saya rapi. Itu bentuk dari transparasi saya," tandasnya.
Sekarang Henry sudah berada di Puspom TNI dan tengah melapor kepada pimpinan lembaga tersebut.
Load more