Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak melayangkan surat aduan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD terkait kecurigaan kongkalikong mafia tambang.
Bekas pengacara keluarga korban Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat dalam kasus Ferdy Sambo itu, menyebut ada pihak-pihak yang disinyalir melakukan pengambilalihan saham PT Anzawara Satria selama proses kepailitan.
PT Anzawara merupakan perusahaan tambang batu bara di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Betul begitu," ungkap Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Rapat tersebut tidak melibatkan pemegang saham mayoritas yaitu PT Anzaenergy Mega Alam Nusantara, yang merupakan klien Kamaruddin dan tercatat memiliki saham sebesar 99,3% di PT Anzawara.
Load more