Jakarta, tvOnenews.com - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meluruskan kabar terkait adanya dugaan jual beli Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dia memastikan tidak ada indikasi tuduhan seperti itu.
“Pertanyaannya diperjualbelikan? KJP enggak bisa dijualbelikan, KJP itu untuk baju, tas, alat sekolah. Kalau tadi disampaikan dijualbelikan itu adalah subsidi pangan untuk penerima KJP,” jelas Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Heru menjelaskan bahwa KJP diberikan kepada masyarakat Jakarta yang tidak mampu. Pembagian ini pun tidak serta-merta tanpa landasan data dan hukum yang kuat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi konsep awal 2015-2016 Pemda DKI melakukan itu tidak boleh ditarik tunai karena banyak untuk beli rokok, cicilan HP. Maka diberikan berupa barang untuk tebus ke toko, ‘beli apa? Baju? Yaudah baju’ kan intinya itu,” ungkap dia.
Sementara di kesempatan yang sama, Inspektur Pemprov DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan pihaknya perlu melakukan verifikasi ulang data di tahun 2023 agar penerima tepat sasaran.
“Oleh sebab itu Pemprov DKI Jakarta melakukan proses verifikasi kembali dengan melibatkan kelurahan, jadi benar-benar kelurahan semuanya terlibat, untuk memastikan apakah para penerima KJP itu betul-betul berhak,” kata dia.
“Kartu KJP ini kita kerja sama dengan Bank DKI, tidak bisa serta-merta langsung ditarik uangnya, yang bisa ditarik itu hanya Rp100 ribu,” pungkasnya. (Agr/ree)
Load more