LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi tangkap oknum pegawai BPN yang melakukan pungli
Sumber :
  • tim tvOne - Siti Ma'rufah

Kutip Pungli Urus SHM, Dua Oknum Pegawai BPN Lebak Jadi Tersangka

Dua pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar (pungli) pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM)

Senin, 15 November 2021 - 17:31 WIB

Serang, Banten - Dua pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak RY (57) dan PR (41) ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar (pungli) pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilaporkan oleh LL sebagai korban. Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat Konfrensi Pers di Polda Banten, Senin 15 November 2021.

"Motif kedua oknum dengan secara sengaja menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya untuk keuntungan ekonomis baik untuk diri sendiri maupun orang lain, dan hingga saat ini penyidik masih mendalami apakah pungli yang dilakukan BPN dilakukan secara sistematis," katanya.

Lanjutnya, barang bukti yang berhasil disita terdiri dari satu bundel berkas permohonan SHM atas nama LL, tiga map kuning dan map cokelat yang masing-masing berisi Rp 15 juta, Rp 11 juta dan Rp 10 juta. Serta satu unit DVR CCTV dan dua unit handphone.

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan bhawa modus bahwa pelaku meminta tambahan biaya untuk pelayanan pengurusan SHM dengan memberi target uang dengan nilai tertentu. Sesuai dengan PP No. 128 tahun 2015 tentang jenis dan tariff atas jenis PNPB yang berlaku, ditentukan nilai PNBP sebesar Rp 100 per meter persegi. Prosedur pengurusan SHM tidak dilaksanakan sesuai dengan time lining yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :

Lanjutnya, atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
“Atas perbuatannya dikenakan pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang dugaan tindak pidana korupsi penyelenggara Negara yang bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain,” katanya.

(Siti Ma'rufah/ fis)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tinjau Pasar Angso Duo, Wakil Menteri Perdagangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Tinjau Pasar Angso Duo, Wakil Menteri Perdagangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan harga bahan pokok di Pasar Angso Duo, Jambi cenderung stabil dan pasokan terjaga.
Sebanyak 13.258 Kendaraan Melintasi Tol Baleno Selama Libur Nataru

Sebanyak 13.258 Kendaraan Melintasi Tol Baleno Selama Libur Nataru

HK mencatat jumlah kendaraan yang melintasi jalan tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Bayung Lencir - Tempino/Baleno) sebanyak 13.258 kendaraan atau terjadi lonjakan 27,54 persen dari kondisi normal.
Media Vietnam Nyinyiri Timnas Indonesia, Sebut Kebiasaan Nyanyi Tanah Airku Jadi Ritual Aneh Skuad Garuda

Media Vietnam Nyinyiri Timnas Indonesia, Sebut Kebiasaan Nyanyi Tanah Airku Jadi Ritual Aneh Skuad Garuda

Media Vietnam nyinyir terhadap Timnas Indonesia menyebutkan bahwa kebiasaan berkumpul di lapangan dan menyanyikan lagu Tanah Airku adalah sebuah ritual aneh.
Timnas Indonesia Sebaiknya Buru-buru Dekati Pemain Belanda Berdarah Jawa Ini Jika Tak Mau Kegagalan di Piala AFF 2024 Terulang

Timnas Indonesia Sebaiknya Buru-buru Dekati Pemain Belanda Berdarah Jawa Ini Jika Tak Mau Kegagalan di Piala AFF 2024 Terulang

Daripada kegagalan di Piala AFF 2024 terjadi lagi, Shin Tae-yong sebaiknya buru-buru dekati striker muda Belanda berdarah Jawa-Sunda ini untuk Timnas Indonesia.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Trending: Ayu Ting Ting Jujur soal Hubungannya dengan Andre Taulany, Fuji Cuma Dimanfaatkan Aisar Khaled, hingga Gus Miftah Kesal Tak Diakui

Trending: Ayu Ting Ting Jujur soal Hubungannya dengan Andre Taulany, Fuji Cuma Dimanfaatkan Aisar Khaled, hingga Gus Miftah Kesal Tak Diakui

Kumpulan berita-berita trending teratas yang menjadi artikel paling banyak dibaca di tvonenews.com sepanjang hari Minggu (22/12/2024), simak rangkumannya.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Salah satu pemain muda Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim ternyata pernah mencuri perhatian eks pelatih Tim Nasional Brasil U-17, Philip Leal. 
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Respons Tak Biasa Marselino Ferdinan soal Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Kita Bakal Lakukan Ini

Respons Tak Biasa Marselino Ferdinan soal Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Kita Bakal Lakukan Ini

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan turut merespons kegagalan skuad Garuda di Piala AFF seusai ditumbangkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo.
Tak Mau Disebut Gagal di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Berani Buat 'Janji' untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang 2 Piala Bergengsi

Tak Mau Disebut Gagal di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Berani Buat 'Janji' untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang 2 Piala Bergengsi

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong enggan menyebut skuad Garuda gagal di Piala AFF 2024, seusai dikalahkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo.
Selengkapnya
Viral