Dia pun menegaskan aksi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu pun bertentangan dengan prinsip non diskriminasi yang dianut oleh Indonesia.
Terlebih, perkumpulan tersebut terjadi di ranah fasilitas publik yang di mana setiap orang berhak mengaksesnya, termasuk taman dan hutan kota di Jakarta. (agr/ree)
Load more