Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akan melakukan konfrontasi pengakuan dua anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang menjadi tersangka kasus penembakan terhadap Bripda IDF hingga tewas.
Pasalnya Bripda IDF tewas ditembak dengan menggunakan senjata api (senpi) ilegal yang tengah digunakan Bripda IMS.
Menurutnya konfrontasi kedua tersangka itu dilakukan guna mengungkap asal usul senpi ilegal itu berada di tangan dua anggota Densus 88 Antiteror Polri tersebut.
"Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata," kata Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Surawan menuturkan senpi ilegal yang digunakan untuk menembak Bripda IDF diakui oleh Bripda IMS milik Bripka IG.
Hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapati informasi terkait asal usul kepemilikan senpi ilegal oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri tersebut.
"Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG," katanya.
Load more