"Sehingga dengan alat bukti yang kita minta bisa langsung dilimpahkan ke Bareskrim Polri melalui Polda Jawa Barat," lanjutnya.
Diketahui, Sayid Muchlisin, Koordinator FIM melakukan pelaporan ke Polres Indramayu, terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dan pendistribusian zakat, infaq dan sedekah yang diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi Panji Gumilang, pada Senin (17/07/2023). (oro/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more