Sebelumnya, Dewan Kehormatan PDIP akan memanggil DPD PDIP DKI Jakarta buntut dari pemecatan kader PDIP Cinta Mega dari anggota DPRD Jakarta.
Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi DPD PDIP Jakarta.
“Kita butuh pemeriksaan tambahan dengan DPD. dan itu sudah penuhi prosedur atau belum itu komite etik dan displin sanksi. Menyangkut sanksi, DPP yang memutuskan,” ujar Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).
Pasalnya, dalam klarifikasi Cinta Mega, dia mengaku langsung dipecat DPRD Jakarta sebelum klarifikasi.
“DPRD harus juga [diperiksa], karena tadi menurut Ibu Cinta Mega, DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi. itu tidak boleh, dia harus hadir di situ dan berhak untuk menyampaikan kllarifikasi,” jelasnya.
Menurut Komarudin, DPD tidak boleh mengambil keputusan sendiri tanpa ada arahan DPP.
“Tidak bisa ada berita masuk langsung diputuskan, PDIP tidak boleh gitu. Setiap anggota punya hak memberi klarifikasi atau membela dalam proses menjatuhkan sanksi,” jelas Komarudin.
Load more