Jakarta, tvOnenews.com - Meminjam uang di bank bagi seorang muslim memang kerap menjadi pertanyaan, apakah boleh jika seorang muslim meminjam uang di bank? apakah tindakan tersebut masuk dalam riba?
Di masyarakat era kini, bank menjadi lebih mudah bagi kehidupan termasuk dalam hal pinjam meminjam.
Namun bagi seorang muslim tentunya harus waspada dengan praktik riba yang telah diharamkan oleh Allah. Maka sepatutnya umat muslim hati-hati sebelum meminjam uang di bank.
Seperti dilansir tim tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Burhan Family Senin (31/7/2023), berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal hukum pinjam uang di bank. Halaman Selanjutnya
Ustaz Adi Hidayat dengan tegas menjelaskan soal pinjam meminjam uang, dalam Islam sudah diatur ketat. Ada hikmah yang luar biasa di balik aturan ketat Islam dalam urusan pinjam meminjam.
Selain untuk menghindari terjadinya perbuatan dzalim, juga untuk menjamin keadilan bagi peminjam uang maupun yang meminjamkan.
"Karena pinjam meminjam pun diatur dalam agama, Nabi aja pernah pinjam ke orang Yahudi dan ketika menagih kasarnya luar biasa," kata Ustaz Adi Hidayat.
Oleh sebab itu, hukum dasar meminjam uang sebenarnya adalah boleh. Lantas bagaimana jika meminjam uang ke bank?
Menurut Ustaz Adi Hidayat, perlu dicari tahu terlebih dahulu terkait sistem atau mekanisme pinjaman yang digunakan oleh bank tersebut.
"Baik, antum bisa lihat kalau sistemnya (bank) dibenarkan agama maka halal, kalau tidak dibenarkan maka haram," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Jika tidak terkandung satu pun unsur riba dalam akad pinjam meminjam di bank tersebut maka boleh hukumnya.
Salah satu cara amannya adalah dengan meminjam uang di bank syariah yang mengklaim mereka bebas riba. Namun tetap kembali lagi pada patokan ada tidaknya unsur riba di dalam bank tersebut.
"Tapi kalau di dalamnya ada hukum-hukum yang melanggar agama, tidak diperkenankan, enggak boleh hukumnya," ujar Ustaz Adi Hidayat. (far/ree)
Load more