MUI, kata dia, telah menyiapkan tim proses hukum untuk menghadapi tuntutan tersebut. "Kami dari MUI sudah menyiapkan tim terkait dengan proses hukum tersebut," katanya.
Sebelumnya Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melayangkan pemanggilan kedua kepada terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (1/8/2023).
Bareskrim menyebut pihaknya sudah memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada hari Kamis (27/7/2023). Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit. (ant/ito)
Load more