Pekanbaru, Riau - Berbagai upaya dilakukan Polda Riau dalam menjaga hutan di Provinsi Bumi Lancang Kuning, Riau. Salah satunya dengan memberantas kejahatan lingkungan baik kebakaran hutan atau pun illegal logging.
Kapolda Ria, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan hutan lindung di Riau perlu diselamatkan dari kepentingan pihak tidak bertanggungjawab, terutama saat musim penghujan.
"Hari ini Riau musim penghujan dan saat ini waktu yang paling mudah bagi pelaku illegal logging untuk mengeluarkan kayu dari lokasi hutan. Hari ini kita temukan dua titik aktivitas ilegal logging yakni di SM Giam Siak Kecil dan Kerumutan," kata Kapolda di sela patroli udara di kawasan hutan lindung (16/11).
Agung menyebut aktivitas illegal logging di dua lokasi itu sangat masif. Maka aktivitas itu harus dihentikan dan segera ditindak lewat operasi darat.
"Hutan alam perlu kita tolong dan perlu kita selamatkan dari kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sehingga mengakibatkan deforestasi dan kerusakan alam," terang Kapolda saat patroli udara di kawasan hutan Riau (16/11/2021).
Perambahan hutan, Lanjutnya, jadi pintu utama terjadi kerusahan lingkungan di Riau. Di mana hutan-hutan dihabisi lewat penebangan liar dan aktivitas illegal loging.
Selanjutnya hutan-hutan asri itu akan mulai kekeringan setelah kayunya dijarah pelaku perambahan hutan dan dijual. Tak sampai disitu, hutan yang mulai kekeringan mulai dibakar saat musim kemarau.
Load more