Jakarta, tvoOnenews.com-Eks Mendag Muhammad Lutfi minta Kejaksaan Agung menunda pemeriksaan dirinya terkait kasus korupsi CPO yang sedianya akan dilakukan hari ini karena mendampingi pengobatan istrinya.
"Saksi ML (Muhammad Lutfi) selaku Mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Kuasa hukum Lutfi juga berikan surat kepada penyidik Nomor: 178/NKHP/VII/2023 tanggal 31 Juli 2023.
"Untuk itu tim penyidik akan kembali mengirimkan surat pemanggilan berikutnya," jelasnya.
Ketut menjelaskan pemeriksaan terhadap Lutfi kembali dilakukan dalam rangka pengembangan dari tiga tersangka korporasi.
Penyidik menurutnya, juga membuka peluang untuk kembali memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
"Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," jelasnya.
Load more