LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tak mau lagi ada korupsi, Presiden Jokowi bakal evaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil
Sumber :
  • Desca Lidya Natalia-Antara

Tak Mau Lagi Ada Korupsi, Presiden Jokowi Bakal Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Jabatan Sipil

Tak mau lagi ada korupsi, Presiden Jokowi bakal evaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil. Dia akan mengevaluasi soal penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil di kementerian dan lembaga.

Selasa, 1 Agustus 2023 - 08:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tak mau lagi ada korupsi, Presiden Jokowi bakal evaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil.

Dia akan mengevaluasi soal penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil di kementerian dan lembaga buntut penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebagai tersangka kasus dugaan suap di KPK.

"Semuanya akan dievaluasi. Tidak hanya masalah itu. Semuanya. Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," ujar Presiden Jokowi, Senin (31/7/2023).

Pada Rabu (26/7/2023), KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

Baca Juga :

Ada satu tersangka lain yang juga perwira TNI aktif, yaitu Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Sedangkan, dari pihak sipil tersangkanya antara lain Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya (MR) dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kasus tersebut terungkap setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di Cilangkap dan Jatisampurna.

Namun, pada Jumat (28/7/2023), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui anak buahnya melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI.

Pernyataan itu diungkapkan setelah rombongan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono didampingi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Pertama Agung Handoko beserta jajaran mendatangi gedung KPK.

Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebetulnya mengatur bahwa jabatan sipil hanya dapat diduduki prajurit yang sudah pensiun atau mundur. Hal itu termaktub dalam Pasal 47 ayat (1).

Namun, pada ayat (2), UU TNI mengatur ada sejumlah jabatan sipil yang diperbolehkan diisi prajurit aktif, yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Sekretaris Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas), Basarnas, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mahkamah Agung.

Di samping itu, Pasal 47 ayat (3) UU TNI menegaskan prajurit yang duduk di beberapa lembaga termasuk Basarnas harus tunduk pada ketentuan administrasi yang berlaku dalam lingkungan itu.

Persoalan muncul karena Pasal 42 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menegaskan KPK berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.

Sedangkan, Pasal 65 ayat (2) UU TNI juga menegaskan prajurit hanya tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer.

Dalam pembahasan internal perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Mabes TNI mengajukan usulan agar prajurit aktif dapat lebih banyak menduduki jabatan di kementerian/lembaga.

Di usulan revisi UU TNI, prajurit aktif TNI bisa duduk di 18 kementerian lembaga ditambah kementerian lain yang membutuhkan dengan alasan kehadiran prajurit aktif itu akan memberikan kontribusi yang membuat kinerja kementerian dan lembaga lebih baik.

Terdapat tambahan 8 kementerian dan lembaga negara yang diusulkan untuk membolehkan prajurit aktif berdinas di kementerian/lembaga yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit TNI sesuai kebijakan Presiden antara lain Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Staf Kepresidenan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri, Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). (ant/nsi) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengakuan Satpam Komplek Lihat Anak 14 Tahun Usai Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus, Baju Celana Penuh Darah: Dia Sehari-hari...

Pengakuan Satpam Komplek Lihat Anak 14 Tahun Usai Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus, Baju Celana Penuh Darah: Dia Sehari-hari...

Seorang anak bunuh ayah dan nenek kandung di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) dini hari. Satpam komplek ungkap kelakuan pelaku sehari-hari.
Geger Duel Maut Paman & Ponakan di Pangkep

Geger Duel Maut Paman & Ponakan di Pangkep

Kejadian duel antara paman dan keponakan. Akibat kejadian ini korban berinisial SM (59) tewas ditempat akibat terkena tebasan parang dari pelaku berinisial GP (79).
Anak Bunuh Ayah Kandung dan Neneknya di Jakarta Selatan, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Sang Ibu

Anak Bunuh Ayah Kandung dan Neneknya di Jakarta Selatan, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Sang Ibu

Seorang anak berusia 14 tahun berinisial A dengan sadisnya melakukan aksi pembunuhan terhadap ayah kandung dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Pelaku Crypto Exchange Yakin Bitcoin Bakal Tembus 100 Ribu Dolar AS

Pelaku Crypto Exchange Yakin Bitcoin Bakal Tembus 100 Ribu Dolar AS

Pelaku industri pertukaran crypto di Indonesia optimis bahwa aset kripto Bitcoin (BTC) harganya bisa mencapai 100.000 dolar AS dalam waktu dekat.
Jadwal Para Pemain Abroad Gabung Pemusatan Latihan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024, Ronaldo Kwateh Datang Paling Awal

Jadwal Para Pemain Abroad Gabung Pemusatan Latihan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024, Ronaldo Kwateh Datang Paling Awal

Para pemain abroad Timnas Indonesia satu persatu bakal menyusul bergabung dalam pemusatan latihan (TC) skuad Garuda jelang Piala AFF 2024, berikut jadwal kedatangannya.
Elkan Baggott Berani Bicara Jujur soal Sifat Asli Shin Tae-yong, Ternyata Pelatih Timnas Indonesia itu di Lapangan…

Elkan Baggott Berani Bicara Jujur soal Sifat Asli Shin Tae-yong, Ternyata Pelatih Timnas Indonesia itu di Lapangan…

Elkan Baggott bicara jujur soal pandangannya kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Tak disangka, ternyata ini sikap sang pelatih saat di lapangan.
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Shin Tae-yong mengungkapkan bahwa sebenarnya dia ingin menarik keluar Marselino Ferdinan meski sukses borong dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi
Selengkapnya
Viral