"Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," tutur Komandan Puspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat jumpa pers bersama KPK Firli Bahuri di Mabes TNI, Jakarta, Senin.(ant/bwo)
Load more