Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke polda metro jaya, hal ini buntut dugaan penghinaan sang akademisi tersebut ke Presiden Jokowi dalam orasinya pada acara buruh di Bekasi.
Sebelumnya, polisi menerima laporan terhadap pernyataan keras Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Di mana imbas pernyataan tersebut, relawan Jokowi pada Senin kemarin membuat laporan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, namun laporannya tidak diterima.
Laporan relawan Jokowi terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung pada Bareskrim Mabes Polri ditolak. (Antara)
Adapun laporan di Polda Metro Jaya dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin 31 Juli 2023 malam. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu. Dan, ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan saat dikonfirmasi pada Selasa dini hari, 1 Agustus 2023.
Dalam laporan tersebut, terlapornya tertulis Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga termasuk turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTube Refly.
Dia menilai ucapan Rocky Gerung tidak etis dan menyerang Jokowi. Hal itu membuatnya terganggu.
Load more