Aziz mengatakan Habib Rizieq tidak bisa umrah lantaran tak dikeluarkannya izin oleh Bapas.
"Ini ditujukan untuk membongkar dugaan perampasan hak asasi sistematis yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak memberikan rekomendasi izin untuk melaksanakan ibadah umrah klien kami," jelasnya.
Gugat Kepala Bapas Jakpus, ini alasan Habib Rizieq tak diizinkan umrah. Dok: Istimewa
Menurut Aziz, alasan Bapas tidak memberi izin umrah kepada Habib Rizieq sangat mengada-ada, yakni pihak kejaksaan merasa kesulitan dalam hal pengawasan terhadap Habib Rizieq.
"Tanpa alasan yang jelas dan masuk di akal sehat. Alasannya adalah kesulitan pengawasan. Hal ini sangat menggelikan dan membuat kita terbahak-bahak," katanya.
Padahal, menurut Aziz, pemerintah Indonesia dan pihak kejaksaan memiliki perwakilan yang bisa melaksanakan tugas pengawalan.
Load more