LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
YARA Aceh Barat Daya (Abdya) melaporkan Bupati Aceh Barat Daya ke Ombudsman Pusat di Jakarta
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Belum Serahkan Tanah Ke Warga, YARA Laporkan Bupati Abdya ke Ombudsman

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, dilaporkan YARA Aceh Barat Daya ke Ombudsman Pusat atas dugaan mal administrasi mengabaikan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat

Selasa, 16 November 2021 - 13:51 WIB

Aceh Barat, Aceh – Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, dilaporkan YARA Aceh Barat Daya (Abdya) ke Ombudsman Pusat di Jakarta atas dugaan mal administrasi mengabaikan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat Daya (Abdya), Suhaimi, melaporkan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, ke Ombudsman Pusat karena diduga tidak segera melakukan pembagian Lahan bekas HGU PT Cemerlang Abadi yang telah di lepaskan secara sukarela oleh Perusahaan kepada Masyarakat seluas 2.668,52 hektar.

"Kami melaporkan Bupati Aceh Barat Daya atas pengabaian terhadap upaya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tidak segera membagikan lahan bekas HGU PT Cemerlang Abadi yang telah di lepas secara sukarela dan telah menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 2.668,52 hektar.” Jelas Suhaimi.

Jika saja, lanjutnya, Bupati segera membagikan lahan tersebut seluas 2 hektar per Kepala Keluarga akan ada sebanyak 1.334 KK penerima lahan tersebut, yang jika di garap sebagai lahan pertanian dalam bentuk plasma maka akan membantu meningkatkan pendapatan bagi warga penerima lahan tersebut.

Baca Juga :

Menurut aturan, Bupati mempunyai kewenangan untuk mendistribusikan tanah bekas HGU sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dimana untuk pelaksanaan redistribusi tanah kepada masyarakat harus di dahului oleh SK Penetapan Subyek oleh Bupati selaku Ketua Tim Gugus Reforma Agraria (GTRA). 

Informasi dari Kepala BPN Abdya, Zulkhaidir, yang di sampaikan kepada pers pada tanggal 12 Oktober 2021, ada 2.668,52 Ha lahan bekas HGU PT Cemerlang Abadi yang telah di lepaskan dan sudah di sampaikan kepada Bupati Aceh Barat Daya agar lahan tersebut segera di tetapkan SK redistribusinya untuk di terbitkan sertifikat oleh BPN, tapi sampai saat ini Bupati Aceh Barat Daya masih tidak menindaklanjuti permintaan BPN tersebut. Padahal, jika itu di redistribusikan segera maka manfaatnya sangat besar bagi kesejahteraan masyarkat Aceh Barat Daya.

"Kami membaca keterangan dari Kepala BPN Abdya bahwa BPN sudah meminta kepada Bupati agar segera menetapkan SK redistribusi lahan yang sudah menjadi objek TORA, namun sampai saat ini Bupati masih mengabaikan permintaan BPN tersebut, karena secara aturan redistribusi lahan TORA itu kewenangan nya sudah di berikan kepada Bupati," tambah Suhaimi di kantor Ombudsman Jakarta.

Jauh hari sebelumnya, juga YARA telah menyurati Bupati Aceh Barat Daya, untuk segera mendistribusikan lahan TORA tersebut sejak tahun 2019 lalu, tapi tetap tidak di laksanakan oleh Bupati Aceh Barat Daya, dan dari hal itu kemudian YARA menduga bahwa Bupati Akmal Ibrahim telah melakukan mal-administrasi dalam pelayanan publik. 

YARA Abdya meminta agar Ombudsman dapat merekomendasikan kepada Bupati Aceh Barat Daya agar segera membagikan lahan TORA tersebut kepada masyarakat sekitar lahan TORA tersebut, karena sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014, pasal 351 ayat (1) dan (4) Kepala Daerah wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat sebagaimana di maksud pada ayat (1).

"Kami juga sekitar 3 tahun lalu telah menyurati Bupati agar segera membagikan lahan seluas 2.668,52 hektar tersebut kepada masyarakat, tapi di abaikan sampai saat ini, dan sesuai dengan pasal 351 UU Nomor 23 tahun 2014, kami mengadukan tindakan Bupati Abdya kepada Ombudsman agar merekomendasikan kepada Bupati untuk segera membagikan lahan tersebut kepada masyarakat sekitarnya, dan rekomendasi ini sifatnya wajib di laksanakan oleh Kepala Daerah," tutup Suhaimi

Hingga berita ini di turun, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim belum bisa dikonfirmasi, terkait prihal dilaporkannya orang nomor satu di kabupaten setempat.(Chaidir Azhar/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Padahal Masih 4 Bulan Lagi, Pelatih Bahrain Menangis Duluan sebelum Lawan Timnas Indonesia: Ada Masalah Apa?

Padahal Masih 4 Bulan Lagi, Pelatih Bahrain Menangis Duluan sebelum Lawan Timnas Indonesia: Ada Masalah Apa?

Pelatih Timnas Bahrain, Dragan Talajic dilaporkan media setempat menangis jauh sebelum pertandingan kontra Timnas Indonesia yang akan digelar pada Maret 2025 mendatang.
Informasi Jadwal, Persiapan Peserta Lari Pertamina Eco RunFest 2024

Informasi Jadwal, Persiapan Peserta Lari Pertamina Eco RunFest 2024

Pertamina Eco RunFest 2024 siap memadukan semangat olahraga dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan serta berdampak pada lingkungan dan masyarakat.
BP Batam Targetkan Pembangunan Bundaran Punggur Rampung Akhir 2024

BP Batam Targetkan Pembangunan Bundaran Punggur Rampung Akhir 2024

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Infrastruktur Kawasan (DIK) melakukan Pemeriksaan Pekerjaan Pembangunan Bundaran Punggur dengan progres mencapai 87% pada Kamis (21/11/2024).
Sahabat AKP Ulil Bocorkan Unek-unek Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Sebelum Tewas Ditembak: Doakan Saya

Sahabat AKP Ulil Bocorkan Unek-unek Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Sebelum Tewas Ditembak: Doakan Saya

Ada cerita-cerita mengejutkan di balik tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto, yang ditembak rekannya sendiri, yakni AKP Dadang Iskandar,
Analisis dan Spekulasi Reza Indragiri Soal Kasus AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi: Kelak Polri akan Umumkan Bahwa yang Terjadi Cuma...

Analisis dan Spekulasi Reza Indragiri Soal Kasus AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi: Kelak Polri akan Umumkan Bahwa yang Terjadi Cuma...

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus AKP Ulil Ryanto korban tewas polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral