"Sedih banget. Baru tersangka. Masih ada proses hukum. Kemungkinan kami akan mengajukan upaya tersebut," kata Ali.
Diketahui, Penetapan tersangka Panji Gumilang dilakukan setelah gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, Propam, Irwasum, Divkum dan Wasidik Polri. Menurut Brigjen Pol. Djuhamdhani menambahkan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara peserta menyatakan sepakat untuk menaikkan status Panji Gumilang dari saksi sebagai tersangka. (ant/mii)
Load more