Dalam kesempatan yang sama, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menjelaskan, penetapan RZ KAW di Selat Malaka dan Laut Flores akan mendukung pelaksanaan program-program ekonomi biru KKP.
Dengan adanya pengaturan ini, pemanfaatan ruang laut tidak hanya menggeliatkan investasi tapi juga menjamin kelestarian ekosistem.
"Pak Menteri sudah menegaskan bahwa pengelolaan ruang laut harus menjadikan ekologi sebagai panglima. Untuk itu, penyusunan terus dikebut oleh tim teknis sehingga amanat 20 bisa terselesaikan. Tapi yang paling penting adalah dengan terbitnya aturan ini pengelolaan ruang laut kita menjadi lebih teratur dan terarah," ujarnya. (rpi/nsi)
Load more