ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Penyidikan KPK dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • Antara

Pimpinan KPK Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur

 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan pengunduran diri Asep Guntur Rahayu dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi. Ditolaknya pengunduran diri tersebut, Asep Guntur tetap menduduki dua jabatan itu. 

Rabu, 2 Agustus 2023 - 17:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan pengunduran diri Asep Guntur Rahayu dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi. Ditolaknya pengunduran diri tersebut, Asep Guntur tetap menduduki dua jabatan itu. 

"Hari ini, tadi pimpinan sudah mendisposisi sepakat menolak pengunduran pak Asep. Artinya pak Asep tetap menjadi Dirdik dan juga Plt Deputi Penindakan, bersama-sama kita," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/8/2023). 

Pengunduran diri Asep Guntur itu diduga berkaitan dengan polemik operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Asep mengundurkan diri dari KPK melalui pesan WhatsApp. Ia meminta maaf kepada rekan-rekannya dan anak buahnya di KPK.

"Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan, sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri," bunyi pesan tersebut.

Baca Juga

Dalam pesan itu juga disebutkan bahwa alasan Asep mengundurkan diri, karena dinilai gagal menjadi pemimpin bagi anak buahnya dalam melakukan penyidikan perkara korupsi.

"Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan," lanjut pesan tersebut.

Asep mengajukan surat resmi pengunduran dirinya, dari KPK pada Senin (31/7). "Percayalah, apa yang saya dan rekan-rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangka penegakkan hukum untuk memberantas korupsi," tutup pesan itu.

Sebelum Asep memutuskan mengundurkan diri, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku khilaf telah menetapkan dua Anggota TNI sebagai tersangka. Kedua Anggota TNI yang ditetapkan tersangka tersebut yakni Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Penetapan tersangka kedua Anggota TNI tersebut hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya, manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," ucap Johanis Tanak di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).

Berdasarkan aturan hukum peradilan, jika ada Anggota TNI yang terjerat kasus, maka peradilan militer yang menangani. Hal itu diatur dalam aturan hukum peradilan militer. Oleh karenanya, KPK meminta maaf karena telah menetapkan Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka 

"Di sini ada kekeliruan dari tim kami ada kekhilafan. Oleh karena itu, tadi kami sampaikan atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," tegas Johanis.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas RI Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka. Henri menyandang status tersangka setelah KPK menggelar OTT di Jakarta dan Bekasi, pada Selasa (25/7).

KPK menduga, Henry Alfiandi menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar. Suap itu diterima Henry melalui anak buahnya Koorsmin Kabasarnas RI, Afri Budi Cahyanto (ABC) selama periode 2021-2023.

Henri menyandang status tersangka bersama Koorsmin Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT. Multi Gtafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT. Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Adapun untuk proses hukum terhadap Henri dan Afri diserahkan ke pihak TNI. Langkah ini dilakukan mengacu ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (mhs/ebs)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rara Pawang Hujan Ramal Fuji Segera Berpacaran di Bulan Maret, Tak Disangka Orangnya Itu…

Rara Pawang Hujan Ramal Fuji Segera Berpacaran di Bulan Maret, Tak Disangka Orangnya Itu…

Kabar mengejutkan datang dari pawang hujan kondang, Rara yang meramalkan bahwa Fuji akan segera berpacaran di bulan Maret. Aisar Khaled atau Verrell Bramasta?
Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK Terbaru Maret 2025, Gaji hingga Rp6 Juta per Bulan, Penempatan Jakarta dan Bogor

Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK Terbaru Maret 2025, Gaji hingga Rp6 Juta per Bulan, Penempatan Jakarta dan Bogor

Berikut informasi terbaru mengenai lowongan kerja untuk lulusan SMA/SMK, penempatan Jakarta dan Bogor untuk bulan Maret 2025. Cek selengkapnya disini!
Menembus Langit Indonesia: Syarat Regulasi dan Biaya Berat yang Harus Dipenuhi Indonesia Airlines

Menembus Langit Indonesia: Syarat Regulasi dan Biaya Berat yang Harus Dipenuhi Indonesia Airlines

Indonesia Airlines belum beroperasi karena belum ajukan izin ke Kemenhub. Proses izin dan biaya tinggi menjadi sebuah tantangan utama untuk maskapai baru ini.
IHSG Tertekan, Ketidakpastian Perdagangan Global Picu Aksi Jual

IHSG Tertekan, Ketidakpastian Perdagangan Global Picu Aksi Jual

IHSG saat ini melemah jadi 93,71 poin (1,42%) ke 6.504,50 akibat revisi peringkat oleh Goldman Sachs serta ketidakpastian tarif perdagangan antara AS-China.
Unggah Foto Bersama, Sarwendah Ungkapkan Pesan Penuh Cinta dan Dukungan untuk Betrand Peto

Unggah Foto Bersama, Sarwendah Ungkapkan Pesan Penuh Cinta dan Dukungan untuk Betrand Peto

Sarwendah menyampaikan pesan penuh cinta dan dukungan untuk anak sulungnya Betrand Peto yang baru saja merilis lagu terbarunya. Seperti apa? Simak selengkapnya!
Pelindo Regional 4 Prediksi Arus Kapal dan Penumpang Meningkat di Lebaran 1446 H

Pelindo Regional 4 Prediksi Arus Kapal dan Penumpang Meningkat di Lebaran 1446 H

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 prediksi arus penumpang di semua pelabuhan kelolaan akan mengalami peningkatan sebesar 3% dan arus kapal sebesar 5%
Trending
Pelatih Jepang Hajime Moriyasu sampai Berani Bilang Gini Soal Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia, Patrick Kluivert Bisa Buktikan?

Pelatih Jepang Hajime Moriyasu sampai Berani Bilang Gini Soal Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia, Patrick Kluivert Bisa Buktikan?

Omongan pelatih Jepang, Hajime Moriyasu soal peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 bisa diwujudkan Patrick Kluivert?
Menggila Bersama Persib, Beckham Putra Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Egy Maulana Vikri yang Alami Cedera?

Menggila Bersama Persib, Beckham Putra Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Egy Maulana Vikri yang Alami Cedera?

Pemain Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia untuk menggantikan Egy Maulana Vikri?
Blak-blakan, Media Malaysia Akui Iri Lihat Timnas Indonesia Umumkan Skuad untuk Hadapi Australia dan Bahrain

Blak-blakan, Media Malaysia Akui Iri Lihat Timnas Indonesia Umumkan Skuad untuk Hadapi Australia dan Bahrain

Media Malaysia tak menutupi rasa irinya setelah melihat Timnas Indonesia mengumumkan skuad jelang hadapi Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Cetak Brace di Laga Semen Padang Vs Persib Bandung, Patrick Kluivert Diminta Panggil Beckham ke Timnas Indonesia

Cetak Brace di Laga Semen Padang Vs Persib Bandung, Patrick Kluivert Diminta Panggil Beckham ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, diminta panggil Beckham Putra Nugraha yang berhasil mencetak brace di Persib Bandung.
Eks Kiper Klub Liga Indonesia Ini Malah Dihujat Habis-habisan karena Komentari Emil Audero Berlebihan

Eks Kiper Klub Liga Indonesia Ini Malah Dihujat Habis-habisan karena Komentari Emil Audero Berlebihan

Mantan kiper klub Liga Indonesia ini dihujat habis-habisan oleh warganet setelah mengomentari Emil Audero Mulyadi penjaga gawang anyar Timnas Indonesia.
Pilihan Cerdas Patrick Kluivert Tunjuk Striker Lokal Ini untuk Gantikan Ragnar Oratmangoen yang Absen di Laga Lawan Australia

Pilihan Cerdas Patrick Kluivert Tunjuk Striker Lokal Ini untuk Gantikan Ragnar Oratmangoen yang Absen di Laga Lawan Australia

Ragnar Oratmangoen dipastikan absen membela Timnas Indonesia melawan Australia. Patrick Kluivert pun menempuh langkah cerdas dan memanggil pemain lokal ini.
Di Hadapan Fuji, Verrell Bramasta Jujur soal Alasan Sebenarnya Putus dengan Natasha Wilona, Fuji: Sedih Banget...

Di Hadapan Fuji, Verrell Bramasta Jujur soal Alasan Sebenarnya Putus dengan Natasha Wilona, Fuji: Sedih Banget...

Di hadapan Fuji, Verrell Bramasta bicara jujur soal alasan sebenarnya putus dengan Natasha Wilona, Fuji langsung bereaksi: Sedih banget...
Selengkapnya
Viral