Banyuwangi, Jawa Timur - Gara-gara alarm menyala, pencuri mobil di Banyuwangi, gagal beraksi. Saat menggasak mobil Daihatsu Ayla di lingkungan Kampungbaru, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, pelaku dipergoki korban. Satu pelaku berhasil kabur.
Misanto (42 tahun), asal Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, ditangkap polisi, sedangkan temannya AN (35 tahun) berhasil kabur. Keduanya beraksi di rumah Sahwiyah (40 tahun).
Aksi pelaku terbongkar ketika anak korban, Riska terbangun setelah mendengar bunyi alarm mobil. Remaja ini mendapati pintu mobilnya terbuka. Merasa curiga, ia mengadu ke korban. Terlihat, dua pelaku sedang sibuk menghidupkan mobil. Korban kemudian menghubungi tetangga, termasuk melapor ke Polsek Kalipuro. Tak berselang lama, polisi tiba. Satu pelaku tak berkutik, satu lagi kabur.
“Pelaku akhirnya diamankan ke Polsek Kalipuro bersama barang bukti,” kata Kasi Humas Polresta Banyuwani Iptu Lita Kurniawan, Selasa (16/11/2021).
Sebelum menggasak mobil, pelaku masuk ke rumah korban, sepuluh hari lalu. Pelaku mencongkel jendela, lalu menggasak kunci mobil dan STNK. Sayangnya, aksi pertama gagal. Mobil yang diincar akinya sudah dicopot korban. Aksi yang kedua, pelaku membawa aki sendiri. Saat menyambungkan aki inilah, alarm mobil menyala.
Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mobil Daihatsu Ayla kuning nopol P 1310 XD, dua kunci mobil, tiga kunci pas, sebuah aki dan sarung mobil. Pelaku ditahan di Polsek Kalipuro.
“Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat 1 ke-3e dank e-4 KUHP jo pasal 53 ayat (1) KUHP tentang Pencurian,” kata Iptu Lita.
Polisi juga memburu satu pelaku lagi yang dinyatakan buron. (Happy Oktavia/hen)
Load more