"Dia (Karenina Anderson) diberikan secara gratis pada bulan lalu karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli P lalu P menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang tersebut,” jelasnya.
Adapun sanksi pidana yang dikenakan adalah Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ant/nsi)
Load more