Jakarta, tvOnenews.com - Polisi sebut aktris Karenina Anderson mengonsumsi narkoba karena depresi dan insomnia.
"Untuk saudari K (Karenina Anderson) ini memang ada riwayat kesehatan. Setelah kita cek ternyata ada penyakit insomnia, depresi dan mungkin ada masalah keluarga sedikit,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Rabu (2/8/2023).
Ardhy mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (30/7/2023) lalu yang menginformasikan adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan perempuan berinisial K, yakni Karenina Anderson.
"Setelah menerima informasi tersebut, Satres Polres Jaksel langsung melakukan penyelidikan dan pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 22.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap saudari K (Karenina Anderson) di rumahnya,” jelasnya.
Ardhy menambahkan saat melakukan penggeledahan di rumahnya didapatkan barang bukti berupa satu buah bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram.
"Kemudian ditemukan lagi satu linting narkotika jenis ganja berat bruto 0,3 gram disimpan oleh tersangka di dalam laci meja kamar pribadi tersangka,” ungkapnya.
Menurut pengakuan Karenina Anderson, kata Ardhy, barang tersebut didapatkan dari seseorang bernama panggilan P yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Dia (Karenina Anderson) diberikan secara gratis pada bulan lalu karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli P lalu P menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang tersebut,” jelasnya.
Adapun sanksi pidana yang dikenakan adalah Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ant/nsi)
Load more