LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya mempunyai alat bukti yang cukup dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung oleh Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Sumber :
  • Antara

Yakin Dengan Alat Bukti, KPK Ajukan Kasasi Dalam Kasus Suap Gazalba Saleh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya mempunyai alat bukti yang cukup dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung oleh Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Kamis, 3 Agustus 2023 - 11:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya mempunyai alat bukti yang cukup dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung oleh Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

"Alat bukti sudah sangat cukup.Terbukti baik pemberi maupun terdakwa penyuap lainnya sudah divonis itu sudah terbukti artinya bersalah. Baik pemberi-nya sudah dieksekusi dan penerimaan sebagian sudah dilakukan pemeriksaan di persidangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ali mengatakan atas pihaknya telah memutuskan untuk mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis bebas terhadap Gazalba Saleh oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

"Sebagai pemahaman bersama, kasasi tidak hanya membicarakan fakta-fakta, tetapi bagaimana penerapan hukum itu, apakah ada kekhilafan, kekeliruan, tentu nanti Tim Jaksa KPK yang akan menguraikan-nya di dalam memori kasasi dari apa yang dipertimbangkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.

Baca Juga :

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan lembaga antirasuah kini tengah menunggu salinan putusan resmi Pengadilan Tipikor Bandung agar pihaknya bisa segera menyusun memori kasasi.

"Oleh karena itu, tentu kami juga sangat berharap pengadilan negeri Bandung segera mengirimkan salinan resmi atau salinan putusan resminya kepada kami, kepada tim Jaksa KPK agar kami analisis, kami pelajari sebagai bahan untuk menyusun memori kasasi-nya," kata Ali.

Sebelumnya, terdakwa Gazalba Saleh awalnya dituntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum KPK karena terbukti telah menerima suap sebesar 20 ribu dolar Singapura.

Namun, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Yoserizal menyatakan alat bukti untuk menjerat Gazalba Saleh tidak kuat.(hrs/bwo)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Geledah Villa dan Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru, BNNP Bali Temukan WNA Positif Narkoba

Geledah Villa dan Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru, BNNP Bali Temukan WNA Positif Narkoba

Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggelar operasi gabungan di sejumlah lokasi
Tegas! Mulino Sebut Terusan Panama Tidak Akan Dikembalikan kepada AS

Tegas! Mulino Sebut Terusan Panama Tidak Akan Dikembalikan kepada AS

Terusan Panama sepenuhnya dimiliki oleh Panama berdasarkan perjanjian tahun 1977, dan kedaulatan negara tersebut tidak dapat dinegosiasikan.
Libur Nataru Tiba, Menteri Pekerjaan Umum Pastikan Tol Probolinggo Dibuka Fungsional

Libur Nataru Tiba, Menteri Pekerjaan Umum Pastikan Tol Probolinggo Dibuka Fungsional

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo meninjau tol Probowangi paket 1 Gending - Probolinggo.
Raih Hasil Minor di Piala AFF 2024, Pundit Senior Kritik Keputusan Timnas Indonesia Turunkan Para Pemain U-22: Jadi Langkah yang Salah

Raih Hasil Minor di Piala AFF 2024, Pundit Senior Kritik Keputusan Timnas Indonesia Turunkan Para Pemain U-22: Jadi Langkah yang Salah

Timnas Indonesia terpaksa harus menyudahi perjalanannya dalam gelaran Piala AFF 2024 yang hanya berakhir pada babak penyisihan grup.
Red Sparks Punya 4 Kabar Baik, Sahabat Megawati Hangestri Cetak Rekor Hingga Sang Amunisi Tambahan Bakal Turun Gunung

Red Sparks Punya 4 Kabar Baik, Sahabat Megawati Hangestri Cetak Rekor Hingga Sang Amunisi Tambahan Bakal Turun Gunung

Red Sparks memiliki empat kabar baik, sahabat Megawati Hangestri cetak rekor pribadi hingga amunisi tambahan siap comeback jelang dua laga akhir Liga Voli Korea
Oknum Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di Acara DWP, Kompolnas Harap Ada Tindakan Tegas

Oknum Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di Acara DWP, Kompolnas Harap Ada Tindakan Tegas

Oknum polisi diduga memeras seorang warga Malaysia di acara DWP pada 13-15 Desember 2024 lalu, Kompolnas minta mereka ditindak tegas.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa dibilang ketiban untung besar.
Selengkapnya
Viral