Menanggapi hal itu, jaksa menjelaskan pihaknya ingin mengetahui fakta prakualifikasi rancangan Perdirut secara online atau ofline.
"Mohon izin yang mulia. Kami mencari fakta bahwa itu manual di prakualifikasi kemudian apakah saudara (Gumala) tahu bahwa dalam rancangan Perdirut membolehkan? Anda tahu pembahasan bahwa itu boleh Anda mengetahui tidak?"sahut jaksa.
"Mengetahui," jawab Gumala.
"Nah, gimana proses kenapa itu dibolehkan, padahal Perdirut yang lama melarang," cecar jaksa
"Yang saya sampaikan tadi Pak Jaksa pertimbangan kestabilan sistem dengan banyaknya dokumen yang di-submit ke kita," tukas Gumala. (lpk/ebs)
Load more