tvOnenews.com - Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena ucapannya yang dinilai menghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan kontroversi Rocky Gerung itu terlontar saat dirinya menjadi pembicara di acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi.
Atas ucapan itu relawan Barikade 98 melaporkan Rocky Gerung ke Mabes Polri atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Relawan Barikade 98 juga membawa sejumlah barang bukti sebagai dasar pelaporan ke Bareskrim.
“Kami menghormati apapun bentuk kritik ya itu adalah vitamin bagi pemerintah. Bahkan demo berulang-ulang dilakukan oleh oposisi kami juga tidak pernah melakukan demo tandingan,” kata Ketua Barikade 98 Benny Ramdhani dikutip dari tayangan Kabar Petang tvOne, Kamis (3/8/2023).
“Nah kalau sudah hasutan, penyebaran kebencian, berita bohong, adu domba antar suku dan agama, bahkan mengatakan kepala negara sebagai apa. Nah ini bukan lagi demokrasi. Ini bukan lagi kritik. Maka saya dan kawan-kawan menganggap kali ini Rocky Gerung kena batunya,” tambah Benny.
Selain itu Relawan Indonesia Bersatu juga melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Perwakilan relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan bahkan tidak hanya melaporkan Rocky Gerung tetapi juga ada Refly Harun yang mengunggah ulang video Rocky.
“Relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan. Makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita melaporkan juga penyebar daripada video tersebut,” kata Lisman.
“Kami berharap segera mungkin Kepolisian Republik Indonesia memanggil Rocky Gerung maupun Refly Harun,” imbuhnya.
Sementara itu Rocky Gerung membantah tudingannya itu dan menjelaskan makna kata yang ditujukan kepada Jokowi tersebut.
“Ada orang yang sudah riset ditulis di National Geographic. Bajingan artinya orang yang dicintai Tuhan. Di zaman Mataram itu nama untuk kusir dokar atau kusir gerobak sapi, bajingan tadi,” jelas Rocky Gerung.
“Bajingan artinya mereka yang justru membawa berkah karena mengangkut bahan makanan. Jadi di zaman Mataram, juga saat perang kemerdekaan para pejuang kita disembunyikan di gerobak itu oleh para bajingan,” tambahnya.
Di sisi lain Rocky Gerung juga mengaku tak menyerang pribadi. Dia sedang dalam posisi warga negara yang mengkritik presidennya.
“Kenapa dihalangi itu? Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya sama seperti saya menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi. Saya nggak melaporkan mereka walau itu menghina akal sehat,” papar Rocky.
“Orang musti tahu saya mendeskripsikan keadaan bahkan mendeskripsikan kondisi psikologi Presiden Jokowi bukan personilnya,” imbuhnya.
Di sisi lain Menkopolhukam Mahfud MD menerangkan bahwa laporan yang ditujukan ke Rocky Gerung bersifat delik aduan.
Mahfud mengaku telah menerima banyak masukan dari akademisi dan aktivis yang mendorong agar negara diem bergerak ketika sang kepala negara dilecehkan.
“Ini delik aduan, saya tanya ke lingkungan istana belum ada rencana mengadukan tetapi bisa saja delik ini berkembang karena orang sudah menganggap ini masalah di berbagai daerah, di medsos, dan sebagainya,” jelas Mahfud MD.
Menurut Mahfud delik aduan ini juga bisa diproses oleh polisi bergantung pada terpenuhinya syarat-syarat beban pidana.
“Dan itu sudah ada presedennya, orang melakukan itu dan dijatuhi hukuman,” ucap Mahfud MD.
Namun demikian menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu hingga kini pihak istana maupun Presiden Jokowi masih enggan mengomentari pernyataan Rocky Gerung. (amr)
Load more