Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah Menteri dan Gubernur Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi membahas terkait nasib selanjutnya Pondok Pesantren Al Zaytun usai pimpinannya, Panji Gumilang resmi menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Adapun rapat digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Rapat dihadiri oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Hukum dan Ham Yasona H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana serta pihak Bareskrim Polri diwakili oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
Setelah selesai rapat, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan 2 hal yang menjadi poin penting hasil rapat tadi.
"Berkenaan dengan telah ditetapkannya Bapak Panji Gumilang sebagai tersangka, dan secara resmi ditahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka baru saja ini kami tadi mengadakan rapat untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait dengan pondok pesantren al-zaytun," kata Mahfud kepada wartawan.
"Karena kami menyadari bahwa energi terbesar dari gerakan, dari penyelenggaraan pondok pesantren Al Zaytun itu terutama masalah manajemen dan pendanaan ada di bawah kendali pak Panji Gumilang," sambungnya.
Kemudian, dia menjelaskan hasil rapat tersebut adalah menugaskan Menteri Agama dan Gubernur Jawa Barat untuk mendampingi dan membina ponpes Al Zaytun.
Load more