tvOnenews.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan di rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan hingga tanggal 21 Agustus 2023, terhitung sejak Rabu (2/8/2023) dini hari.
Sebelum mendatangi Bareskrim Polri Panji Gumilang ini sempat berpamitan kepada ribuan santri Ponpes Al Zaytun dan memberikan semacam pidato sambutan untuk mereka.
“Hari ini syekh (sapaan Panji Gumilang) mau ke Jakarta menyampaikan segala pertanyaan yang akan ditanyakan. Kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan oleh syekh. Belajarlah baik-baik. Syekh hanya beberapa jam saja nanti pulang lagi,” kata Panji Gumilang di hadapan ribuan santrinya.
“Ini sudah terganggu 15 menit jam pelajaran. Nanti ditambah 15 menit belajarnya supaya kurikulum tercapai. Itu saja dan kita berdoa kepada Allah semoga semua bisa dilancarkan,” tambahnya.
Namun kenyataannya setelah pidato tersebut dan menjalani pemeriksaan, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Bareskrim.
Load more