tvOnenews.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang kembali menjalani pemeriksaan lanjutan bersama penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Kamis (3/8/2023).
Belum diketahui apa butir-butir yang diperiksa pada hari ini. Namun kuasa hukum Panji Gumilang Hendra Effendi memastikan bahwa pemeriksaan kali ini berfokus pada peran Panji sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Dengan kata lain untuk pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) belum akan diperiksakan pada hari ini. Namun sejak Rabu (2/8/2023) dini hari, Panji Gumilang sudah ditahan di rutan Bareskrim.
Sementara itu situasi pondok pesantren Al Zaytun setelah pimpinan mereka Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka nampak terlihat normal.
Berdasarkan laporan tim tvOnenews.com di lapangan terlihat beberapa santri hilir mudik. Sejumlah karyawan pondok pesantren Al Zaytun juga masih menjalankan aktivitasnya seperti biasanya. Namun hingga kini belum ada informasi yang jelas bagaimana nasib santri ribuan santri Ponpes Al Zaytun ke depannya.
Alumni Ponpes Al Zaytun tahun 2000 Ikhsan menginginkan agar para santri di sana dapat tetap melanjutkan hak belajar mereka serta dibina langsung oleh pemerintah pusat.
“Harapan saya agar ke depan dibina gitu oleh pemerintah. Diawasi secara langsung bukan melalui Departemen Kemenag Jawa Barat,” kata Ikhsan dikutip dari acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis (3/8/2023).
“Jadi langsung ada orang yang diutus ke sana mengawasilah kegiatan sehari-hari di sana, kayak gitu,” tambahnya.
Kendati Ponpes Al Zaytun dikatakan berafiliasi dengan NII, Ikhsan memastikan ribuan santri yang diasuh Panji Gumilang tidak memiliki ideologi menentang negara.
“Mereka itu enggak bermasalah-masalah banget lah karena memang santri ini enggak didoktrin tentang NII-nya di Al Zaytun,” ujar Ikhsan.
Kalaupun mereka mendapat doktrin, besar kemungkinan dilakukan di rumah oleh orang tuanya yang simpatisan NII. Apalagi santri-santri Ponpes Al Zaytun lebih banyak diajarkan nilai-nilai kebangsaan.
“Lebih pancasilais mereka. Nyanyi lagu Indonesia Raya juga sampai tiga stanza gitu. Sebelum belajar mengajar mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya di dalam kelas itu dari zaman saya dulu,” tutur Ikhsan.
Menurutnya, setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka, pemerintah perlu menelisik sumber dana Ponpes Al Zaytun yang diduga kuat didanai oleh para pengikut NII.
Pasalnya Ikhsan mengaku heran sejak dirinya bersekolah di sana setiap tahun selalu ada satu gedung pembelajaran dan asrama yang terdiri dari lima lantai yang harus selesai dalam satu tahun.
“Uangnya dari mana? Harusnya kan itu yang dipertanyakan. Soalnya bukan dari wali santri yang sekolah di sana,” tanyanya. (amr)
Load more