LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
BANI
Sumber :
  • IST

Soal Gugatan ke BANI, Ketum Peradi: Jika Ada Conflict of Interest, Advokat Dapat Diperiksa Dewan Kehormatan

Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan mengatakan advokat dilarang menangani perkara bila ada benturan kepentingan. Larangan dalam kode etik itu antara lain mencakup pindah pihak yang dibela dalam kasus yang sama.

Jumat, 4 Agustus 2023 - 18:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan mengatakan advokat dilarang menangani perkara bila ada benturan kepentingan. Larangan dalam kode etik itu antara lain mencakup pindah pihak yang dibela dalam kasus yang sama.

"Secara umum saya katakan bahwa seorang advokat tidak boleh menangani suatu perkara apabila ada conflict of interest. Jadi kalau hari ini kita mewakili A melawan B, tidak boleh kemudian mewakili B melawan A dalam kasus yang sama. Hal demikian dilarang dalam kode etik advokat," ujarnya, Jumat (4/8/2023).

Pembuktikan pelanggaran etik, diperlukan pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan di organisasi Advokat. 

Sebelumnya, dalam gugatan terhadap Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) oleh PT Marino Mining International (MMI), terungkap dugaan pelanggaran kode etik advokat.

Baca Juga :

Informasi itu telah disampaikan tim kuasa hukum PT Bara Karya Utama Makmur (BKUM) kepada majelis hakim yang menangani gugatan terhadap BANI. 

Bahwa kuasa hukum MMI melawan BANI adalah advokat yang pernah menggugat MMI. BKUM menjadi turut tergugat dalam perkara itu.

Kuasa hukum BKUM, Tony Butar-butar, mengatakan, bukti itu berisi fakta Yudho Sukmo Nugroho sebagai kuasa hukum MMI ternyata pernah menggugat MMI. 
Kala itu, Yudho mewakili PT AGR Resource menggugat MMI. 

"Obyek gugatannya adalah perjanjian antara MMI dengan klien kami," kata Tony.

Dalam gugatan itu, MMI kalah dari AGR. 

"Kalau kami tahu ada gugatan itu, tentu kami tidak akan diam saja. Apalagi, gugatan itu memerintahkan pembatalan perjanjian yang terkait dengan klien kami," kata dia.

Gugatan AGR terhadap MMI dan MMI terhadap putusan BANI terkait perjanjian antara MMI dengan BKUM. 

Perjanjian tersebut dibuat saat kepailitan PT. Kartika Selabumi Mining (KSM). Berdasarkan penetapan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 06/Pdt Sus-Pembatalan Perdamaian/ 2019/PN. Niaga Jkt.Pst Jo. Nomor 37/PKPU/2012/PN. Niaga Jkt.Pst, tanggal 14 Agustus 2019; KSM dinyatakan pailit. 
Karena KSM punya berbagai kewajiban kepada pemerintah dan aneka pihak lain, kurator mencari investor untuk menjalankan perusahaan. Kurator menunjuk BKUM. 

Setelah ditunjuk kurator, BKUM mengikat perjanjian dengan para pemegang saham KSM. Belakangan, BKUM menilai ada pelanggaran kesepakatan oleh pemegang saham KSM. 
Karena itu, BKUM mencari solusi di BANI. Dalam arbitrase, diputuskan BKUM memenangkan permohonan.

Perjanjian BKUM dan pemegang saham KSM tidak hanya dipersoalkan di BANI. AGR selaku pemegang saham MMI menggugat MMI. Sebab, AGR merasa dirugikan atas keputusan pemegang saham KSM (MMI) mengikat perjanjian dengan BKUM. Gugatan tersebut dikabulkan. (ebs)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Berkaca dari Budaya Indonesia dan Islam, Pelatih Shin Tae-yong Beri Nasihat Penting ke Timnas Indonesia: Tajamkan Teknik tapi Jangan Lupa ...

Berkaca dari Budaya Indonesia dan Islam, Pelatih Shin Tae-yong Beri Nasihat Penting ke Timnas Indonesia: Tajamkan Teknik tapi Jangan Lupa ...

Salah satu upaya, hingga kini ia lakukan ialah belajar untuk memahami budaya Indonesia dan agama Islam. Tentunya sebagai penyesuaian, Pelatih Shin Tae-yong ...
88 Awak Mobil Tangki BBM dan Pekerja Berprestasi Elnusa Petrofin dapat Perjalanan Ibadah

88 Awak Mobil Tangki BBM dan Pekerja Berprestasi Elnusa Petrofin dapat Perjalanan Ibadah

PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA) lepas 88 pekerja periode 2023 untuk ibadah di Ruang Udaya, Graha Elnusa, Kantor Pusat Elnusa Petrofin.
Ketum PKB Cak Imin Dukung Pembentukan Dirjen Pondok Pesantren oleh Kemenag: Sudah Saatnya Pesantren Dikelola Khusus

Ketum PKB Cak Imin Dukung Pembentukan Dirjen Pondok Pesantren oleh Kemenag: Sudah Saatnya Pesantren Dikelola Khusus

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dukung penuh rencana Kementerian Agama yang ingin membentuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Pondok Pesantren. 
Ternyata Islam Bolehkan Laki-laki Muslim Meninggalkan Shalat Jumat? Buya Yahya Beri Penjelasan: Udzurnya Banyak

Ternyata Islam Bolehkan Laki-laki Muslim Meninggalkan Shalat Jumat? Buya Yahya Beri Penjelasan: Udzurnya Banyak

Buya Yahya dalam ceramahnya bagikan udzur-udzur yang membuat laki-laki Muslim boleh tidak shalat jumat. Ternyata banyak udzurnya yang membolehkan, namun...
Kejutan! Megawati Hangestri Resmi Dukung Tim Voli Putri Bank Jatim di Final Four Livoli Divisi Utama 2024

Kejutan! Megawati Hangestri Resmi Dukung Tim Voli Putri Bank Jatim di Final Four Livoli Divisi Utama 2024

Pemain andalan Red Sparks yakni Megawati Hangestri resmi memberikan dukungan kepada tim voli putri Bank Jatim di ajang Final Four Livoli Divisi Utama 2024.
Kalah Dua Kali Beruntun, Pelatih Red Sparks Sentil Anak Asuhnya, Sampai Bilang Jangan Bermimpi Juara Jika...

Kalah Dua Kali Beruntun, Pelatih Red Sparks Sentil Anak Asuhnya, Sampai Bilang Jangan Bermimpi Juara Jika...

Daejeon Red Sparks harus rela menutup putaran pertama Liga Voli Korea 2024/2025 dengan dua kekalahan beruntun yang membuat mereka terlempar dari zona playoff.
Trending
Peringkatnya Dilangkahi China di Klasemen Grup C, Mimpi Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Bisa Langsung Terkubur jika...

Peringkatnya Dilangkahi China di Klasemen Grup C, Mimpi Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Bisa Langsung Terkubur jika...

Timnas Indonesia jadi juru kunci klasemen Grup C dan sudah dilangkahi China yang berada di posisi keempat. Skuad Garuda tak bisa lolos Piala Dunia 2026 jika...
Profil Tim Geypens yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi untuk Timnas Indonesia, Ternyata Adik Mees Hilgers di FC Twente

Profil Tim Geypens yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi untuk Timnas Indonesia, Ternyata Adik Mees Hilgers di FC Twente

Intip profil Tim Geypens pemain keturunan yang resmi menjalani proses naturalisasi untuk bergabung dengan Timnas Indonesia. Ternyata jebolan akademi FC Twente.
Kisah Mualaf Vendry Mofu, Mantan Pemain Timnas Indonesia Putuskan Masuk Islam Demi Dapatkan ini di Semen Padang

Kisah Mualaf Vendry Mofu, Mantan Pemain Timnas Indonesia Putuskan Masuk Islam Demi Dapatkan ini di Semen Padang

Mantan pemain Timnas Indonesia, Vendry Mofu mempunyai kisah perjalanan mualaf sejak kariernya semakin melesat di Semen Padang. Ia memeluk agama Islam pada 2010.
Reaksi Ahmed Al Kaf usai Kembali Pimpin Laga yang Dimenangkan Tim Timur Tengah, Wasit Oman yang Rugikan Timnas Indonesia Itu Bangga Bukan Main

Reaksi Ahmed Al Kaf usai Kembali Pimpin Laga yang Dimenangkan Tim Timur Tengah, Wasit Oman yang Rugikan Timnas Indonesia Itu Bangga Bukan Main

Wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf memberikan reaksi setelah kembali dipercaya AFC untuk memimpin pertandingan antara negara Timur Tengah yakni Uni Emirat Arab (UEA) melawan Kirgistan.
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Vanja Bukilic, Mengaku Sejak Awal Darft Sebenarnya Dia Tidak Yakin Pada....

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Vanja Bukilic, Mengaku Sejak Awal Darft Sebenarnya Dia Tidak Yakin Pada....

Pada program draft pemain asing Liga Voli Korea musim ini, Red Sparks memilih pevoli asal Serbia, Vanja Bukilic untuk menggantikan posisi dari Giovanna Milana.
Singgung Timnas Indonesia, Pelatih Bahrain Naik Darah saat Ditanya Wartawan Seusai Timnya Kalah dari China: Saya Tekankan Sekali Lagi...

Singgung Timnas Indonesia, Pelatih Bahrain Naik Darah saat Ditanya Wartawan Seusai Timnya Kalah dari China: Saya Tekankan Sekali Lagi...

Pelatih Bahrain Dragan Talajic usai timnya dikalahkan China di Kualifikasi Piala Dunia. Ia justru menyenggol Timnas Indonesia atas hasil yang diraih skuadnya.
Tinggal 5 Menit Lagi Waktu Subuh, Apakah Masih Boleh Shalat Tahajud? Buya Yahya Tegaskan Bisa Selama ...

Tinggal 5 Menit Lagi Waktu Subuh, Apakah Masih Boleh Shalat Tahajud? Buya Yahya Tegaskan Bisa Selama ...

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan ketika mau tahajud tapi bangun kesiangan masih bisa dilakukan. Sehingga waktu mepet shalat subuh kaya 15 atau 5 menit
Selengkapnya
Viral