LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sejumlah petugas KPK berjalan usai melakukan penggeledahan di kantor Basarnas, Jakarta, Jumat (4/8/2023)
Sumber :
  • Antara

Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI dan Petugas KPK Sita Dua Boks dan Satu Koper Barang Bukti Suap

Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK telah selesai melakukan penggeledahan kantor Basarnas terkait kasus suap yang libatkan dua prajurit TNI.

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 05:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK telah selesai melakukan penggeledahan kantor Basarnas terkait kasus suap yang libatkan dua prajurit TNI.

Dari hasil penggeldahan tersebut, petugas mengangkut dan menyita dua boks dan satu koper berisi barang bukti setelah mereka menggeledah Kantor Basarnas untuk mengusut kasus suap yang melibatkan dua prajurit TNI dan tiga warga sipil.

Barang bukti milik Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) itu kemudian disita oleh Puspom TNI dan KPK untuk keperluan penyidikan kasus suap terhadap Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto serta tiga warga sipil sebagai pemberi suap.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono dalam siaran resmi Puspen TNI yang diterima di Jakarta, Sabtu, menjelaskan barang bukti yang disita dua tim penyidik itu berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dokumen-dokumen dan surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa Basarnas Tahun 2023.

Kemudian, penyidik juga menyita rekaman CCTV di Basarnas terkait penanganan kasus suap yang melibatkan HA.

Penyidik Puspom TNI dan KPK menggeledah Kantor Basarnas pada Jumat (4/8) sejak pukul 10.00 WIB dan rampung pada pukul 17.00 WIB. Sebanyak 22 penyidik Puspom TNI dan delapan penyidik KPK memeriksa dan menggeledah semua ruangan di Kantor Basarnas yang diyakini terkait dengan kasus suap Kabasarnas.

“Selesai penggeledahan, kedua tim penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa 2 boks dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” kata Julius.

Dia lanjut menyampaikan penggeledahan itu yang dilakukan bersama-sama oleh Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas dua lembaga dalam mengungkap kasus suap di Basarnas yang saat ini telah memiliki 5 orang tersangka, yaitu dua prajurit TNI sebagai penerima suap dan tiga warga sipil sebagai pemberi suap.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada akhir bulan lalu (31/7/2023) menetapkan HA dan ABC sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.

Komandan Puspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, akhir bulan lalu (31/7) menjelaskan penetapan tersangka dua perwira aktif TNI itu berdasarkan hasil pemeriksaan kepada mereka dan para saksi dari pemberi suap.

“Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka,” kata Danpuspom TNI yang memberi keterangan kepada media bersama Ketua KPK Firli Bahuri.

HA dan ABC pada hari yang sama saat mereka ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Hasil pemeriksaan terhadap ABC, Puspom TNI menemukan pemberi suap, MR atau Marilya alias Bu Meri menyerahkan uang hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp999.710.400 kepada ABC pada 25 Juli 2023 di parkiran Bank BRI Mabes TNI AL, Jakarta.

“Sepengakuan ABC, uang tersebut adalah profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan yang telah selesai dikerjakan oleh PT Intertekno Grafika Sejati,” kata Marsda Agung.

PT Intertekno Grafika Sejati merupakan pemenang tender pengadaan alat dari Basarnas. MR dalam kasus itu merupakan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati.

Menurut Danpuspom, profit sharing hanya istilah dari pribadi ABC untuk memperhalus bahasa suap.

“ABC menerima uang sejumlah Rp999.710.400 dari Sdri. Marilya atas perintah Kabasarnas atas nama HA. Perintah itu ABC terima pada 20 Juli 2023 dan disampaikan secara langsung,” kata dia.

Marsda Agung melanjutkan dua prajurit TNI itu diyakini melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
AJI Indonesia Adukan Kasus Ketenagakerjaan Perusahaan Media ke Dewan Pers, Termasuk CNN Indonesia dan VOA: Kalau Tak Mampu Bayar Jurnalis, Cabut!

AJI Indonesia Adukan Kasus Ketenagakerjaan Perusahaan Media ke Dewan Pers, Termasuk CNN Indonesia dan VOA: Kalau Tak Mampu Bayar Jurnalis, Cabut!

AJI Indonesia mengadukan 3 kasus ketenagakerjaan ke Dewan Pers terkait sengketa yang terjadi di sejumlah perusahaan media dengan para jurnalis yang dipekerjakan
Curhatan Pedagang di Alun-alun Kidul Yogyakarta Soal Rencana Penutupan Plengkung Gading

Curhatan Pedagang di Alun-alun Kidul Yogyakarta Soal Rencana Penutupan Plengkung Gading

Wacana penutupan Plengkung Gading oleh pihak Keraton Yogyakarta menimbulkan beragam respon dari masyarakat utamanya mereka yang berjualan di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
3 Poin Penting yang Diungkap Kim Jong-jin soal Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia

3 Poin Penting yang Diungkap Kim Jong-jin soal Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin, berbicara terus terang mengenai pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI, yang diungkap pada hari Rabu (22/1/2025) ini.
Pidato Trump Kurang Menggigit Soal Kebijakan Tarif, Penguatan Rupiah Berlanjut

Pidato Trump Kurang Menggigit Soal Kebijakan Tarif, Penguatan Rupiah Berlanjut

Nilai tukar rupiah ada di level Rp16.279 per dolar AS.
Beda Nasib Harga Pasaran Marselino Ferdinan dengan Pratama Arhan, Ternyata Nilai Pasar Keduanya di Luar Negeri Mencapai Angka....

Beda Nasib Harga Pasaran Marselino Ferdinan dengan Pratama Arhan, Ternyata Nilai Pasar Keduanya di Luar Negeri Mencapai Angka....

Beda nasib, segini perbandingan harga pasaran Marselino Ferdinan dan Pratama Arhan saat berkarier di luar negeri. Harga Marselino jauh di atas Pratama Arhan
Mendikdasmen Soal Sistem Baru PPDB: Kami Banyak Dapat Masukan dari DPR

Mendikdasmen Soal Sistem Baru PPDB: Kami Banyak Dapat Masukan dari DPR

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengaku sudah mendapatkan masukan deri DPR RI soal penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ini katanya.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Selengkapnya
Viral