Jakarta, tvOnenews.com – Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) ditangkap setelah diduga membunuh adik tingkatnya inisial MNZ (19). Pelaku rupanya mengaku dikejar oleh bayangan korban dalam mimpinya.
Dia meminta maaf atas tindakannya yang menghabisi nyawa juniornya di kampus. Perbuatan itu dilakukan karena dia terlilit utang dan mengalami kerugian investasi crypto.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan ada sejumlah barang milik korban yang diambil pelaku dan hendak dijual. Namun niat itu kandas setelah pelaku mengaku selalu didatangi korban lewat mimpi.
"Barang-barang ini niatnya ingin dijual. Namun belum sempat dijual karena pelaku ini sejak kejadian itu, apabila dia tertidur, dia mimpi langsung korban datang ingin membunuh dia," kata Pohan di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
“Pisau sudah saya sediakan saat dia pulang dari kampungnya ke kosan. Saya memiliki utang Rp 15 juta kepada teman-teman dan pinjol, kerugian (crypto) mencapai Rp 80 juta,” kata Altaf di Polres Depok, Sabtu (5/8/2023).
Altaf, sapaan akrabnya menyampaikan permintaan maaf pada orang tua korban. Dia mengaku sangat menyesali perbuatannya.
“Saya meminta maaf, saya kakak tingkat dari almarhum ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada ibu korban, bapak, keluarga dan kerabat, teman, pihak-pihak yang dirugikan serta semua pihak yang sudah saya kecewakan,” ungkapnya tertunduk.
“Saya akan menjalankan hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif,” akunya.
Anak pertama dari empat bersaudara itu mengungkapkan, nekat menghabisi nyawa MNZ karena ingin melunasi utangnya. Dia sempat meminta uang pada keluarga namun karena sering minta uang, dia pun merasa tidak enak.
Selain itu, Nirwan Pohan menyebut Altafasalya Ardnika Basya ketakutan setelah membunuh korban dan kerap didatangi oleh korban lewat mimpi. Pohan mengatakan pelaku sempat berniat bunuh diri.
"Pelaku sempat berpikiran mau bunuh diri karena menyesal karena dia dikejar bayangan korban," tutur Pohan. (ade)
Load more