LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Kejagung Terima Surat Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Jampidum Bakal Tunjuk Jaksa Peneliti

Kejagung mengungkapkan telah menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Panji Gumilang dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Panji Gumilang dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung menerima surat tersebut dengan Nomor: B/59.a/ VIII/RES.1.1.1/2023/ Dittipidum tanggal 01 Agustus 2023.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Jampidum akan segera menunjuk tim jaksa peneliti terkait perkara tersebut.

"Jampidum akan menunjuk Tim Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) dalam penanganan perkara dan mempelajari berkas perkara yang diterima, serta memberikan petunjuk lengkap atau tidaknya berkas perkara," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023) kemarin.

Baca Juga :

Ketut menjelaskan Jampidum sebelumnya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan Dittipidum Bareskrim Polri pada tanggal 5 Juli 2023. 

Dia mengatakan SPDP terhadap tersangka Panji Gumilang terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Lalu, Panji Gumilang diduga menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Tersangka Panji Gumilang, yaitu Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (lpk/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sedang Musim Hujan, KPU Palembang Cek Lokasi TPS untuk Pastikan Bebas Banjir

Sedang Musim Hujan, KPU Palembang Cek Lokasi TPS untuk Pastikan Bebas Banjir

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang lakukan pengecekan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada H-5 Pilkada 2024.
Sedekah Subuh Didoakan oleh Malaikat, Bagaimana dengan Sedekah Siang atau Malam? Buya Yahya Jawab Tegas, Tarnyata...

Sedekah Subuh Didoakan oleh Malaikat, Bagaimana dengan Sedekah Siang atau Malam? Buya Yahya Jawab Tegas, Tarnyata...

Sedekah subuh didoakan oleh malaikat, lantas bagaimana dengan sedekah pada siang atau malam hari? Buya Yahya jawab tegas, ternyata yang benar...
Terpopuler: 3 Legenda Sepak Bola Dunia Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, hingga Azizah Salsha Ungkap Satu Penyesalan Setelah Bertemu Prama Arhan

Terpopuler: 3 Legenda Sepak Bola Dunia Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, hingga Azizah Salsha Ungkap Satu Penyesalan Setelah Bertemu Prama Arhan

Kabar terpopuler kali ini datang dari dunia sepak bola Timnas Indonesia dan dunia hiburan tanah Air, Azizah Salha yang ungkap penyesalnnya. Simak informasinya!
Mendag Ajak Pelaku Usaha Untuk Perkuat Citra Produk Indonesia di Mata Global

Mendag Ajak Pelaku Usaha Untuk Perkuat Citra Produk Indonesia di Mata Global

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk memperkuat citra produk atau ciri khas agar bisa dijual di luar negeri.
Suporter Timnas Indonesia Dibuat Geram Bahrain (Lagi), Sebut Mendrama Hingga Diminta Tunggu di SUGBK: Apa Sebab?

Suporter Timnas Indonesia Dibuat Geram Bahrain (Lagi), Sebut Mendrama Hingga Diminta Tunggu di SUGBK: Apa Sebab?

Belum reda dengan kontroversi laga Bahrain vs Timnas Indonesia pada Oktober lalu, netizen pendukung Timnas Indonesia kembali dibuat kesal karena hal ini.
Dipegang Polisi Lain, AKP Dadang Iskandar Terpancing Emosi Sampai Bilang

Dipegang Polisi Lain, AKP Dadang Iskandar Terpancing Emosi Sampai Bilang "Saya Makan Kau" saat Menyerahkan Diri Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar

Dipegang polisi lain, AKP Dadang Iskandar malah terpancing emosi. Dia sampai bilang “Saya makan kau” saat menyerahkan diri buntut insiden polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar.
Trending
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Selengkapnya
Viral