Mantan anggota NII ini mengungkapkannya dalam sebuah video pada kanal YouTube Angkringan Dakwah. Haris menikah pada tahun 1999 dengan istrinya yang bukan merupakan anggota dari NII.
Namun, para anggota NII menganggap hubungannya selama ini dengan sang istri merupakan zina.
“Jadi selama ini yang dianggap namanya suami istri ya itu dianggap berzina,” ungkap Haris dalam video pada kanal YouTube Angkringan Dakwah.
“Jadi mulai saya nikah resmi itu sah ya sampai kemudian setengah tahun kemudian itu dianggap berzina. suruh ngitung saya, Berapa kali berhubungan sejak malam pertama, dan itu ada dendanya, semuanya itu dihubungkan dengan duit,” sambungnya.
Setelah dirinya menghitung seluruh dendanya mencapai Rp50 ribu karena telah berzina dengan sang istri.
“Itu dihitung sekali pelanggaran melakukan hubungan suami istri berapa ratus ribu. Kalau dihitung-hitung bisa sampai 50 juta, waktu itu,” ujarnya.
Hitungan tersebut didapat setelah anggota menghitung dengan diadili terlebih dahulu, serta syarat lainnya yaitu sang Istri harus hijrah dan menjadi anggota NII.
Load more