Kedatangan anggota TNI ini dinilai mengintervensi petugas kepolisian untuk menangguhkan penahanan ARH atas kasus pemalsuan surat.
Sempat terjadi perdebatan antar Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir dengan perwakilan Mayor Dedi Hasibuan.
Usai permintaannya dipenuhi, personil TNI yang diketahui dari Kumdam dan Denintel pun meninggalkan Mapolrestabes Medan. (bgs/nsi)
Load more