“Saya mau silaturahmi, ada yang salah silaturahmi seperti ini?,” ucap Mayor Dedi.
Meskipun perdepatan keduanya semakim memanas, namun pada pukul 19.00 WIB, akhirnya Satreskrim Polrestabes Medan memberikan izin penangguhan terhadap ARH.
Hal itu terlihat saat ARH meninggalkan Mako Polrestabes Medan.
Diberitakan sebelumnya prajurit TNI AD mendatangi Mako Polrestabes Medan untuk mempertanyakan status penahanan ARH.
Kedatangan prajurit TNI AD itu dipimpin oleh penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan.
Kedatangan Mayor Dedi dan prajurit TNI AD itu disambut oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir.
Ia meminta agar pihak kepolisian yang tengah menangani kasus ARH dapat memberikannya penangguhan.
Load more