Hari ini Bareskrim periksa Panji Gumilang terkait TPPU, 5 saksi diminta keterangan. Dok: Muhammad Bagas-tvOne
Sebelumnya pada Kamis (3/8/2023), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada 16 orang untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, yang hadir baru enam orang.
Keenam orang yang hadir tersebut antara lain MJ selaku pengawas Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) atau Ponpes Al Zaytun, AS selaku pengurus Ponpes Al Zaytun, MN selaku orang tua santri serta AS, S dan AH masing-masing selaku mantan simpatisan.
Kemudian, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap tiga orang, yaitu RIP, RW dan Panji Gumilang.
Dalam penyelidikan perkara ini, penyidik Dittpideksus Bareskrim Polri sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama.
Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang.
Load more