Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang ketahuan bermain game judi online saat rapat paripurna tak kunjung dibebastugaskan sebagai anggota dewan.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menuturkan keputusan akhir terhadap rekomendasi sanksi untuk Cinta Mega ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Belum ada keputusan terhadap pembebastugasan Ibu Cinta Mega sebagai anggota DPRD. Belum ada keputusan, DPP belum mengeluarkan keputusan itu," ujar Gembong saat dihubungi, Senin (7/8/2023).
Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini, DPP sudah menerima usulan pemecatan. Saat ini, usulan tersebut sedang dikaji oleh DPP PDIP dan akan mengambil keputusan akhir secara objektif.
"Jadi DPD diklarifikasi oleh DPP atas pemberian sanksi yang diberikan kepada Ibu Cinta Mega," katanya.
Kemudian, Gembong mengaku bahwa hingga saat ini Cinta Mega masih berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan masih menjalankan tugasnya sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.
"Jadi seharusnya sepanjang belum ada keputusan PAW, beliau masih anggota DPRD," kata dia.
Load more