Medan, tvOnenews.com – Kedatangan puluhan personel TNI AD ke Polrestabes Medan, pada Sabtu (5/8/2023) kemarin, berbuntut panjang. Di mana kedatangan puluhan personel TNI AD bersama Mayor Dedi Hasibuan untuk meminta penangguhan penahanan tersangka pemalsuan surat tanah.
Anggota Kumdam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan tersebut pun dimintai keterangan oleh Seksi Intelijen Kodam I/Bukit Barisan. Pemeriksaan terhadap Mayor Dedi Hasibuan, terkait kasus Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH) yang sempat ditahan pihak Polrestabes Medan karena tersandung kasus lahan eks PTPN II atas hal itu.
Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan keluarga dekat Ahmad Rosyid Hasibuan datang ke Polrestabes Medan untuk minta penangguhan penahanan kepada Satreskrim Polrestabes Medan.
Diperiksanya Mayor TNI Dedi Hasibuan dibenarkan Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian yang mengatakan, Seksi Intelijen Kodam I/Bukit Barisan telah minta keterangan terhadap Mayor Dedi Hasibuan, perihal kedatangan mereka ke Polrestabes Medan.
“Benar, Mayor Dedi Hasibuan hari ini diminta keterangan oleh Staf Intelijen Kodam I/Bukit Barisan dan anggota lainnya, pastinya kita tetap minta keterangan terkait masalah kedatangan mereka kemarin,” sebut Kolonel Inf Rico J Siagian, Senin (7/8/2023).
Dijelaskan Kapendam, sebelum ke Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan telah diberikan izin dari kesatuannya untuk melakukan advokasi terhadap terduga tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan, yang juga sekaligus keluarganya.
"Jelasnya, Mayor Dedi Hasibuan sudah diperiksa, kedatangan Mayor Dedi juga diketahui oleh satuannya untuk melakukan advokasi, karena si Ahmad Rosyid Hasibuan itu adalah keluarganya,” tutup Kolonel Inf Rico J Siagian. (zul/nof)
Load more