“Ribut-ributnya masalah keuangan. Bukan karena Pak Chan mabuk. Ini karena mereka punya PT kemudian ada rugi-rugi,” ujarnya.
Menanggap persidangan, ia meminta jaksa untuk bijaksana. Karena mengagap kasus Valencya dan Chan yu ching, tidak besar.
Seperti diketahui, Valencya dan Chan Yung Ching saling lapor terkait KDRT psikis.
Valencya dilaporkan mantan suaminya, Chan Yung Ching pada bulan September 2020 ke PPA Polda Jabar nomor LP.LPB/844/VII/2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis.
Sementara Chan dilaporkan Valencya karena KDRT psikis menelantarkan keluarganya ke Polres karawang dengan nomor LP./1057/IX/2020/JABAR/RES KRW.
Chan ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2020. Sedangkan Valencya ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari 2021. (Agung Prasetio/mii)
Load more