LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Jaksa.
Sumber :
  • ANTARA

Revisi UU Kejaksaan, Dari Penyadapan Sampai Pengawasan Multimedia

Komisi III DPR sedang membahas Revisi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Ada 14 poin yang disempurnakan dalam revisi UU itu, mulai dari kewenangan penyadapan sampai dengan kewenangan pengawasan Multimedia.

Rabu, 17 November 2021 - 14:29 WIB

Jakarta - Komisi III DPR sedang membahas Revisi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Ada 14 poin yang disempurnakan dalam revisi UU itu, mulai dari kewenangan penyadapan sampai dengan kewenangan pengawasan Multimedia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyampaikan ada 14 poin yang disempurnakan. "Pertama, penyesuaian standar perlindungan terhadap jaksa dan keluarganya di Indonesia sesuai standar perlindungan profesi jaksa yang diatur di dalam United Nation Guidelines on the Rule of Procecutor dan International Association of Procecutor (IAP), karena Indonesia telah bergabung menjadi anggota IAP sejak tahun 2006," kata Pangeran.

Kedua, pengaturan mengenai intelijen penegakan hukum atau intelijen yustisial berdasarkan undang-undang yang mengatur mengenai intelijen negara.

Poin ketiga, kewenangan pengawasan barang cetakan dan multimedia yang diatur dan menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 6-13-20/PUU/VIII/2010 tanggal 13 Oktober 2010 yaitu kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan yang melakukan pengamanan terhadap barang cetakan harus melakukan penyitaan atau tindakan hukum lain melalui proses peradilan.

Baca Juga :

"Mengingat perkembangan teknologi, maka termasuk di dalamnya melaksanakan pengawasan multimedia," kata Pangeran.

Poin keempat, terkait fungsi pengacara negara atau advocate general bagi Jaksa Agung, karena pada dasarnya Jaksa Agung selain sebagai penuntut umum tertinggi di Indonesia juga memiliki kewenangan sebagai pengacara negara, seperti disebutkan salah satunya dalam UU yang mengatur mengenai Mahkamah Agung dalam permohonan kasasi.

Menurut dia, dalam pelaksanaan fungsinya, Jaksa Agung dengan kuasa khusus ataupun karena kedudukan dan jabatannya juga dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta ketatanegaraan di semua lingkungan peradilan dan Mahkamah Konstitusi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
1 Rajab Jatuh Pada 1 Januari 2025, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan dan Amalan yang Sebaiknya Dilakukan

1 Rajab Jatuh Pada 1 Januari 2025, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan dan Amalan yang Sebaiknya Dilakukan

Rajab adalah bulan ketujuh dalam kalender islam dan menjadi salah satu dari empat bulan haram yang memiliki arti mengagungkan atau memuliakan. Ini keutamaannya.
3 Pemain di Piala AFF 2024 Ini Punya Peluang Besar Dipromosikan Shin Tae-yong Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pegang Ban Kapten 

3 Pemain di Piala AFF 2024 Ini Punya Peluang Besar Dipromosikan Shin Tae-yong Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pegang Ban Kapten 

Timnas Indonesia secara resmi telah mengakhiri perjalanannya di Piala AFF 2024 usai tersingkir dari babak penyisihan grup.
Minerba Jadi Penyumbang Investasi Terbesar dalam Negeri, Menteri Bahlil: Multiplier Effect di Daerah Itu Tinggi Sekali

Minerba Jadi Penyumbang Investasi Terbesar dalam Negeri, Menteri Bahlil: Multiplier Effect di Daerah Itu Tinggi Sekali

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, hilirisasi minerba akan menjadi instrumen penting untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Mendag Sebut Harga MinyaKita Mulai Turun, Kini Rp15.700 per Liter

Mendag Sebut Harga MinyaKita Mulai Turun, Kini Rp15.700 per Liter

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan bahwa kenaikan harga sebelumnya disebabkan oleh keterlambatan pasokan dan rantai distribusi yang panjang.
Bukan Andik Vermansah atau Egy Maulana Vikri, Pemain Berjuluk Lionel Messi-nya Indonesia Ini Sempat Ingin Dibawa Pep Guardiola ke Barcelona, tapi...

Bukan Andik Vermansah atau Egy Maulana Vikri, Pemain Berjuluk Lionel Messi-nya Indonesia Ini Sempat Ingin Dibawa Pep Guardiola ke Barcelona, tapi...

Bocah ajaib asal Indonesia yang pernah dijuluki sebagai 'The Next Lionel Messi' ini sempat ingin dibawa ke Spanyol oleh pelatih Barcelona saat itu Pep Guardiola
Ada Kabar Buruk, DPR Minta Semua Warga Indonesia Harus Waspada Selama Nataru

Ada Kabar Buruk, DPR Minta Semua Warga Indonesia Harus Waspada Selama Nataru

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih minta warga Indonesia waspada terhadap ada kabar buruk selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Selengkapnya
Viral