LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Jaksa.
Sumber :
  • ANTARA

Revisi UU Kejaksaan, Dari Penyadapan Sampai Pengawasan Multimedia

Komisi III DPR sedang membahas Revisi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Ada 14 poin yang disempurnakan dalam revisi UU itu, mulai dari kewenangan penyadapan sampai dengan kewenangan pengawasan Multimedia.

Rabu, 17 November 2021 - 14:29 WIB

Jakarta - Komisi III DPR sedang membahas Revisi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Ada 14 poin yang disempurnakan dalam revisi UU itu, mulai dari kewenangan penyadapan sampai dengan kewenangan pengawasan Multimedia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyampaikan ada 14 poin yang disempurnakan. "Pertama, penyesuaian standar perlindungan terhadap jaksa dan keluarganya di Indonesia sesuai standar perlindungan profesi jaksa yang diatur di dalam United Nation Guidelines on the Rule of Procecutor dan International Association of Procecutor (IAP), karena Indonesia telah bergabung menjadi anggota IAP sejak tahun 2006," kata Pangeran.

Kedua, pengaturan mengenai intelijen penegakan hukum atau intelijen yustisial berdasarkan undang-undang yang mengatur mengenai intelijen negara.

Poin ketiga, kewenangan pengawasan barang cetakan dan multimedia yang diatur dan menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 6-13-20/PUU/VIII/2010 tanggal 13 Oktober 2010 yaitu kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan yang melakukan pengamanan terhadap barang cetakan harus melakukan penyitaan atau tindakan hukum lain melalui proses peradilan.

Baca Juga :

"Mengingat perkembangan teknologi, maka termasuk di dalamnya melaksanakan pengawasan multimedia," kata Pangeran.

Poin keempat, terkait fungsi pengacara negara atau advocate general bagi Jaksa Agung, karena pada dasarnya Jaksa Agung selain sebagai penuntut umum tertinggi di Indonesia juga memiliki kewenangan sebagai pengacara negara, seperti disebutkan salah satunya dalam UU yang mengatur mengenai Mahkamah Agung dalam permohonan kasasi.

Menurut dia, dalam pelaksanaan fungsinya, Jaksa Agung dengan kuasa khusus ataupun karena kedudukan dan jabatannya juga dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta ketatanegaraan di semua lingkungan peradilan dan Mahkamah Konstitusi.

"Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan di Bawah Undang-Undang di Mahkamah Agung oleh Pemerintah," katanya.

Poin kelima, kata dia pula, pengaturan kewenangan kejaksaan dan dalam melakukan mediasi dalam kerangka sistem peradilan pidana.

Poin keenam, pengaturan kewenangan kejaksaan melakukan penyadapan yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum sebagaimana diatur dalam UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan penyelenggaraan pusat pemantauan di bidang tindak pidana.

"Pengaturan kewenangan kejaksaan untuk mengoordinasikan, mengendalikan, dan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana yang dilakukan bersama oleh orang yang tunduk pada peradilan umum dan peradilan militer," ujarnya pula.

Poin kedelapan, pengaturan kewenangan kejaksaan menggunakan denda damai dalam tindak pidana ekonomi.

Poin kesembilan, pengaturan mengenai penundaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Poin ke-10 adalah pengaturan mengenai penyelenggaraan kesehatan yustisial kejaksaan dalam mendukung tugas dan fungsi kejaksaan.

Poin Ke-11 yaitu penguatan sumber daya manusia di kejaksaan melalui pengembangan pendidikan di bidang profesi, akademik, keahlian, dan kedinasan.

"Poin ke-12 pengaturan kewenangan kerja sama kejaksaan dengan lembaga penegak hukum dari negara lain dan lembaga atau organisasi internasional, mengingat kedudukan kejaksaan sebagai Focal Point pada lembaga International Association of Anti Corruption Authorities (IAACA), International Association of Prosecutor (IAP), dan forum jaksa agung China-ASEAN," katanya lagi.

Poin ke-13 adalah pengaturan untuk kewenangan kejaksaan lain, seperti memberikan pertimbangan dan keterangan sebagai bahan informasi dan verifikasi tentang ada atau tidaknya dugaan pelanggaran hukum yang sedang atau telah diproses dalam perkara pidana untuk menduduki jabatan publik maupun memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Poin ke-14 adalah penegasan peran kejaksaan dalam menjaga keutuhan serta kedaulatan negara dan bangsa pada saat dalam keadaan bahaya, darurat sipil, dan militer, dan dalam perang. (ant/ito)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki tampilan tvonenews dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Benyamin Davnie Kukuh Dukung Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024

Benyamin Davnie Kukuh Dukung Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024

Kubu pasangan Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2024, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan memastikan tak lepas dari bayang-bayang Calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany.
Advokat Soroti Bantahan Rea Wiradinata Soal Penyitaan Rumah di Cianjur

Advokat Soroti Bantahan Rea Wiradinata Soal Penyitaan Rumah di Cianjur

Advokat Noverizky Tri Putra Pasaribu menanggapi bantahan selebgram Rea Wiradinata terkait penyitaan rumahnya di Cianjur oleh kurator usai kalah dalam sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 
Pegiat Anti Korupsi Desak Akademisi Kirim Surat Amicus Curae ke MA Terkait Kasus Mardani Maming

Pegiat Anti Korupsi Desak Akademisi Kirim Surat Amicus Curae ke MA Terkait Kasus Mardani Maming

Kasus yang menjerat Mardani Maming terus menyita perhatian publik belakangan waktu terakhir.
Respons Berkelas Erick Thohir di Tengah Ramainya Bahrain Merengek ke FIFA dan AFC Minta Pindah Venue di Luar RI Saat Lawan Timnas Indonesia

Respons Berkelas Erick Thohir di Tengah Ramainya Bahrain Merengek ke FIFA dan AFC Minta Pindah Venue di Luar RI Saat Lawan Timnas Indonesia

Respons berkelas dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir di tengah keinginan Bahrain memindahkan venue pertandingan melawan Timnas Indonesia dari Jakarta ke luar RI.
Sarwendah Semringah Terima Tawaran Raffi Ahmad Meski Bantah Mengemis, Pesan Ustaz Khalid Basalamah soal Dapat Hadiah

Sarwendah Semringah Terima Tawaran Raffi Ahmad Meski Bantah Mengemis, Pesan Ustaz Khalid Basalamah soal Dapat Hadiah

Ustaz Khalid Basalamah menerangkan adab, terima, menolak tawaran hadiah berkaca dari Sarwendah mendapat bantuan dari Raffi Ahmad meski geram dituduh mengemis.
Semua Calon Menteri Prabowo Subianto Dipuji Jusuf Kalla, Mantan Wapres RI: Semua Keren-keren, Tetapi...

Semua Calon Menteri Prabowo Subianto Dipuji Jusuf Kalla, Mantan Wapres RI: Semua Keren-keren, Tetapi...

Mantan Wakil Presiden (Wapres RI) Jusuf Kalla atau JK merespons langkah Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengumpulkan calon menteri untuk pemerintahan mendatang.
Trending
Warga Irak Turut Komentari Keinginan Bahrain Memindahkan Venue Laga Kontra Timnas Indonesia ke Luar RI: Lelucon!

Warga Irak Turut Komentari Keinginan Bahrain Memindahkan Venue Laga Kontra Timnas Indonesia ke Luar RI: Lelucon!

Warga Irak turut kesal dengan Bahrain yang meminta kepada FIFA dan AFC untuk memindahkan laga kontra Timnas Indonesia ke luar RI pada Maret 2025 mendatang.
Mengemis ke FIFA dan AFC agar Laga Lawan Timnas Indonesia Tak Digelar di Jakarta, Bahrain Justru Terancam Hukuman Berat

Mengemis ke FIFA dan AFC agar Laga Lawan Timnas Indonesia Tak Digelar di Jakarta, Bahrain Justru Terancam Hukuman Berat

AFC justru bisa memberikan sanksi berat kepada Bahrain setelah menolak bermain di Jakarta untuk menghadapi Timnas Indonesia pada laga Kualifikasi Piala Dunia.
Semakin Panas Tuntutan STY Out, Padahal Saat Melatih Timnas Dinilai Pahami Bahasa dan Budaya Islam

Semakin Panas Tuntutan STY Out, Padahal Saat Melatih Timnas Dinilai Pahami Bahasa dan Budaya Islam

Tagar STY out muncul setelah pertandingan Timnas Indonesia kalah saat dijamu China dengan skor 2-1 di Qingdao Youth Football Stadium, China, Selasa (15/10/2024)
Coach Justin Ngamuk Bahrain Minta Venue ke Luar RI Saat Melawan Timnas Indonesia, Sebut PSSI Pindah ke Ocenia atau Buat AFC Tandingan Jika…

Coach Justin Ngamuk Bahrain Minta Venue ke Luar RI Saat Melawan Timnas Indonesia, Sebut PSSI Pindah ke Ocenia atau Buat AFC Tandingan Jika…

Coach Justin memberikan solusi ekstrem kepada PSSI jika AFC memutuskan mengabulkan keinginan FA Bahrain untuk memindahkan venue laga melawan Timnas Indonesia.
Trending di Medsos Usai Timnas Indonesia Kalah dari China, Asnawi  Mangkualam Beri Respon Bijak, Ingatkan Sosoknya yang Religius dan Pemain Paling Disiplin

Trending di Medsos Usai Timnas Indonesia Kalah dari China, Asnawi Mangkualam Beri Respon Bijak, Ingatkan Sosoknya yang Religius dan Pemain Paling Disiplin

Tak lama dari laga keempat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 itu, nama Asnawi dan Witan Sulaeman pun jadi trending di Medsos X. Bukan tanpa ..
Respons Berkelas Erick Thohir di Tengah Ramainya Bahrain Merengek ke FIFA dan AFC Minta Pindah Venue di Luar RI Saat Lawan Timnas Indonesia

Respons Berkelas Erick Thohir di Tengah Ramainya Bahrain Merengek ke FIFA dan AFC Minta Pindah Venue di Luar RI Saat Lawan Timnas Indonesia

Respons berkelas dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir di tengah keinginan Bahrain memindahkan venue pertandingan melawan Timnas Indonesia dari Jakarta ke luar RI.
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Belanda Umumkan Skuad untuk Laga Uji Coba Internasional: Ada Pemain Keturunan

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Belanda Umumkan Skuad untuk Laga Uji Coba Internasional: Ada Pemain Keturunan

Belanda akan menjamu Timnas Indonesia Putri pada laga uji coba internasional yang akan dilaksanakan di Stadion De Vijverberg, Doetinchem, 25 Oktober 2024.
Selengkapnya
Viral