Jakarta, tvOnenews.com - Jelang peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, mantan juru bicara FPI (Front Pembela Islam), Munarman ucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Selasa (8/8/2023).
Selama berada di Lapas Salemba, Munarman yang dipidana selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di lapas salemba.
"Selama berada di Lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerjasama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi," ujar Yosafat Rizanto, Kepala Lapas Kelas IIA Salemba.
Ia juga menerangkan bahwa Ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas dan bentuk kesungguhan tekad dan semangat narapidana teroris untuk kembali pada ideologi Pancasila membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Erwedi Supriyatno memberi apresiasi kepada jajaran Lapas Salemba dan semua pihak yang terlibat atas keberhasilan pembinaan dan program deradikalisasi narapidana terorisme dalam lapas.
"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023," tuturnya.
Load more