Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar atas terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejagung menghadirkan 11 saksi, salah satunya Direktur (Dirut) PT Anggana Cata Rakyana, Anggie Adelia Hutagalung.
Selain sebagai Dirut, Anggie juga bertugas sebagai konsultan pada proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.
Hakim Ketua Fahzal Hendri mempertanyakan tugas pokok konsultan yang dikontrak Rp340 juta.
"Jadwal lelang itu untuk apa pakai konsultan juga, cuman hanya jadwal juga dibayar Rp340 juta, cuma jadwal saja, cuman jadwal saja?"tanya Hakim Fahzal di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (8/8/2023).
"Betul, yang mulia," sahut Anggie.
Anggie menjelaskan tugasnya juga mendampingi selama proses pengadaan untuk tender BTS Kominfo.
Load more